Anews. Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lombok Timur tengah menyoroti dugaan tindak pidana korupsi Penerang Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Atensi terhadap dugaan kasus tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulian Putra.
Dalam keterangannya, AKP Made mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan data.
“Saat ini masih dalam tahapan pengumpulan data dan baru berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Jumat, 18 Mei 2025.
Ia menjelaskan, terhadap proses pengumpulan data dalam kasus dugaan korupsi membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal ini berbeda dengan kasus pidana seperti pencurian yang bisa langsung ditindaklanjuti.
“Prosesnya membutuhkan waktu cukup lama, tidak seperti kasus pencurian yang bisa langsung ditangkap dan diproses,” tambahnya.
AKP Made pun berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada media apabila penyelidikan masuk ke tahap pendalaman.
“Nanti akan kami sampaikan ke media ketika sudah dilakukan pendalaman,” singkat janjinya