Sosialisasi Penguatan Kapabilitas Pengawasan Fakultas dan Pascasarjana oleh SPI UIN Mataram
Terjemahan

AmpenanNews. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengikuti perkembangan paradigma pengelolaan keuangan pemerintah, Satuan Pengawasan Intern (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melakukan sosialisasi penguatan pengawasan di seluruh fakultas dan pascasarjana yang dilaksanakan dari tanggal 5 s/d 16 Februari 2024.

Kegiatan sosialisasi meliputi perubahan paradigma pengawasan dan implementasinya, kegiatan ini juga merupakan lanjutkan dari program Penguatan Kapabilitas SPI oleh Inspektorat Jenderal Kementarian Agama RI Tahun 2023.

Sebelumnya, SPI melaksanakan kegiatan pre dan post audit sebagai bagian dari tugas pokoknya. Namun, seiring dengan penguatan kapabilitas SPI, kegiatan pre dan post tidak lagi menjadi fokus utama SPI. Namun tugas tersebut dikembalikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Post audit kemudian digantikan oleh Audit Kepatuhan terhadap perundang-undangan yang dilakukan setelah seluruh kegiatan fakultas, pascasarjana, dan unit berakhir. Laporan akhir dari audit SPI akan disampaikan langsung kepada Rektor dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Baca Juga :  Universitas Malang Menandatangani Kesepakatan Bersama Provinsi NTB

Selain itu, SPI juga akan melaksanakan program tambahan pada tahun 2024, sesuai arahan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Program tersebut yakni pemantauan terhadap beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di lingkungan UIN Mataram. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen SPI dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan di UIN Mataram.

Dalam rangka mempermudah pembuatan pelapora kegiatan, makan SPI memberikan “Buku Saku” kepada seluruh unit kerja, fakultas, dan pascasarjana. Buku Saku ini berfungsi sebagai panduan praktis dalam melaksanakan kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan secara terstruktur. Selain itu, rincian belanja berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 dari Kementerian Keuangan dan SBM Internal UIN Mataram.

Baca Juga :  Safari Subuh, Gubernur Ajak Pemuda Lombok Tengah Jadi Pengusaha

Dr. Gazali, SH.MH. CRMP.PIA sebagai kepala Satuan Pengawasan Intern mengatakan bahwa sosialisasi penguatan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh elemen di UIN Mataram tentang peran, fungsi serta perubahan dalam pelaksanaan pengawasan oleh SPI.

” Dengan demikian, diharapkan UIN Mataram dapat terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan akuntabel, transparan sesuai dengan visi dan misi Rektor UIN Mataram Prof. Dr. Masnun, M.Ag,” tutupnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments