Kadis DP3AKB Lotim Bantah Hoax Isu Ancam Tenaga Honorer
Terjemahan

AmpenanNews. Cek Fakta, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur H.Ahmat, bantah hoax isu ancam tenaga honorer.

Menurut penjelasan H Ahmat, isu tersebut dinilai tidaklah benar dan hanyalah isu belaka, karena Dinas DP3AKB tidak pernah mengeluarkan ancaman seperti itu kepada tenaga honorer.

Lanjut H.Ahmat, sebelumnya beberapa perwakilan dari para tenaga honorer yang ada di DP3AKB ini pernah di kumpulkan untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan kemampuan dinas atau Daerah dalam hal penggajian mereka, karena sebelumnya para tenaga honorer ini sempat mempertanyakan gaji mereka untuk bulan November dan Desember.

” Di dalam pertemuan tersebut, Dinas melalui Kasubag Keuangan dan Bendahara, memberikan penjelasan kalau di Tahun 2023 itu Daerah hanya mampu memberikan gaji selama 10 Bulan saja sebagaimana tertera di dalam DPA dan dalam penggajian tenaga honorer ini kami tetap berpedoman kepada DPA yang ada, dan kita tidak mengada-ada” ucapnya saat di konfirmasi wartawan media ini mengecek fakta kebenaran hoax tersebut di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Kebutuhan Air Bagi Masyarakat Harus Terpenuhi

“Siapa orang yang di ancam, saya mau tahu,” ucap tanya H.Ahmat kembali.

Tidak ada yang mengatakan kalau Macem-macem kadis mengancam untuk berhentikan, hanya saja waktu itu ada yang menanyakan kalau mereka hanya akan masuk kerja selama 10 bulan saja jika gaji yang mereka terim hanya sampai 10 bulan.

” Ya kami katakan silahkan itu kami tidak akan melarang dan mungkin mereka merasa tidak cukup dengan gaji dari honor itu untuk menghidupi keluarganya dan mungkin ingin mencari pekerjaan yang lain yang dimana gajinya lebih besar” katanya.

H.Ahmat, juga menjelaskan terkait dengan pengajian tenaga honorer yang hanya sampai 10 bulan itu tumben di alami di tahun 2023 lalu, karena mengingat di Tahun 2023 Dinas DP3AKB tidak mendapatkan transfer dana dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Inspektorat Juga Atensi Dugaan Korupsi Dana RTG Pringgabaya

“Kalau dulu meskipun kurang dari APBD, kami masih bisa support dari dana Pusat untuk gaji tenaga honorer, dan untuk tahun 2024 penggajian tenaga honorer akan full terbayarkan selama 12 bulan, karena di tahun 2024 DP3AKB Kab Lotim akan mendapatkan anggaran dari pusat” ucap singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments