Dugaan Korupsi Alsintan 2018 akan Segera Dipanggil Kejari Lotim
Terjemahan

AmpenanNews.Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dalam waktu dekat akan memanggil tersangka kasus dugaan korupsi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun Anggaran 2018.

Dijelaskan oleh Kasi Intelijen Lalu Mohamad Rasyidi, tersangka dalam dugaan kasus ini telah lama ditetapkan dan saat ini masih dalam proses pemberkasan pemeriksaan saksi-saksi.

“Tim kejaksaan sudah berangkat ke Jakarta beberapa hari kemarin untuk memeriksa saksi yang ada di Kementerian dan sudah selesai, dalam waktu dekat para tersangka akan kita panggil karena pemeriksaan saksi-saksi sudah rampung” ucap tegasnya, (14/11/2022)

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa Kejaksaan dalam kasus dugaan penyaluran bantuan Alsintan ini sekitar 40 lebih saksi termasuk saksi tambahan.

Baca Juga :  Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Baznas Sisir Lima Cluster Penerima Bantuan

“Saksi tambahan ada kita periksa namun sampai dengan saat ini terkait dengan tersangka tambahan belum ada, meski demikian nanti akan kita lihat setelah pemanggilan para tersangka seperti apa keterangannya baru kami bisa simpulkan” singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments