Terjemahan

Lombok Barat – Nelayan di Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, mengeluh sulitnya mendapatkan BBM subsidi untuk digunakan di mesin perahu mereka saat melaut.

Keluhan puluhan nelayan itu disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Meninting, Akhmadi, SH dalam forum diskusi yang digelar belum lama ini.

Dalam diskusi tersebut, perwakilan kelompok nelayan, petani, kepala dusun, karang taruna dan Kelompok Masyarakat Peduli Sungai Meninting, berupa mencari solusi terkait sulitnya nelayan mendapatkan BBM subsidi.

Akhmadi mengatakan nelayan Meninting mengalami kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite, sebab nelayan menggunakan mesin ketinting. Untuk membeli Pertalite, mereka harus mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB.

“Keluhan nelayan yang pertama soal regulasi dan dan pengunaan surat rekomendasi yang menjadi syarat registrasi agar masyarakat bisa melakukan pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen,” katanya di Meninting, Minggu, 9 Oktober 2022.

Baca Juga :  Kapolda NTB, Pelaku Industri Harus Gunakan BBM Non Subsidi

Rekomendasi dari DKP Provinsi NTB hanya berlaku satu bulan, sehingga nelayan harus mendapatkan rekomendasi baru di bulan berikutnya.

“Ini kan mempersulit nelayan untuk mencari nafkah melaut. Seharusnya masa aktif tiga bulan, jadi tidak singkat,” sesalnya.

Masalah lainnya tidak hanya rekomendasi DKP. Namun rekomendasi tersebut harus terregistrasi pada aplikasi MyPertamina. Ini dinilai menyulitkan nelayan yang belum paham aplikasi tersebut.

“Nelayan kita di sini pegang handphone saja jarang, terus diharuskan untuk paham cara kerja aplikasi,” ujarnya.

Akhmadi mengatakan nelayan telah beberapa kali bertemu dirinya dan mengeluhkan soal itu. Dia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan bersama dengan solusi yang meringankan nelayan dalam mencari Pertalite.

Sebelumnya pada 27 September 2022 lalu telah dilakukan hearing oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB) di Kantor Camat Batulayar, membahas soal regulasi pembelian BBM oleh nelayan.

Baca Juga :  Kapolda NTB, Pelaku Industri Harus Gunakan BBM Non Subsidi

Hearing tersebut dihadiri langsung Manager SPBU Meninting H. Sahabudin. Dia mengatakan nantinya SPBU Meninting akan menerapkan jam operasional khusus bagi nelayan yang ingin membeli BBM, sehingga tidak bercampur dengan masyarakat lain yang membeli BBM.

Selain itu SPBU juga akan memasang spanduk sosialisasi jam operasional nelayan untuk membeli BBM.

“SPBU secara nasional telah menerapkan sistem digitalisasi yang terkoneksi dengan internet, sehingga keluarnya BBM otomatis terpantau di pusat,” katanya.

Dia juga mengatakan nelayan cukup membawa surat rekomendasi dan akan diverifikasi oleh SPBU, sehingga nelayan dapat membeli BBM sesuai kuota.

Pernyataan pihak SPBU tersebut mendapat tanggapan Akhmadi. Dia mengatakan sejak hearing pada September lalu hingga sekarang, SPBU Meninting tidak pernah memasang spanduk informasi waktu pembelian BBM untuk nelayan.

Baca Juga :  Kapolda NTB, Pelaku Industri Harus Gunakan BBM Non Subsidi

“Spanduk sosialisasi sesuai yang dijanjikan belum ada. Nelayan masih bercampur membeli BBM dengan masyarakat umum,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan SPBU Meninting melayani pembelian BBM dari nelayan di Mataram. Itu menyebabkan antrean panjang. Dia meminta agar nelayan Mataram membeli BBM pada SPBU yang disediakan di Mataram, sehingga tidak memicu antrean panjang di SPBU Meninting.

Akhmadi menekankan agar setiap permasalahan yang muncul diharapkan dapat selalu melakukan diskusi bersama mencari solusi tanpa harus melakukan aksi yang dapat merusak nama baik masyarakat Meninting.

“Kita kedepankan diskusi tanpa aksi, dengan selalu menjalin komunikasi bersama pihak aparat keamanan,” ujarnya.(tm)


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments