Amankan Aset Tanah, PLN UIP Nusra Sinergi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN
Terjemahan

AmpenanNews. Sinergi antara PT PLN (Persero) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengamankan aset negara berupa tanah kian membuahkan hasil.

Dari tahun 2021 di Wilayah Nusa Tenggara (Nusra), digawangi PLN UIP Nusra sinergi tersebut membuahkan hasil dengan lebih dari 1000 sertifikat. Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.

“Tahun 2021 tandem antara PLN dengan BPN ini sudah berhasil mensertifikatkan 659 aset di NTB dan 443 asset di NTT total 1102 untuk UIP Nusa Tenggara saja,” ungkap GM UIP Nusra, Wahidin, dalam acara serah terima sertifikat aset PLN, di Mataram, Rabu (15/6/2022).

Wahidin menyampaikan bahwa program penyelesaian sertifikat aset tanah ini akan masih berlanjut dengan apa yang telah menjadi kesepakatan antara PLN dan Kementerian ATR/BPN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2025.

Baca Juga :  MoU KIP dan AMSI dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

“Untuk 2022 ini kami ditargetkan 750 sertifikat, dengan 337 semester 1 dan 413 di semester 2. Khusus untuk wilayah NTB, tahun ini kami ditargetkan sekitar 400 sertifikat,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, sebanyak 165 sertifikat yang telah diserahkan BPN kepada PLN UIP Nusra, yaitu 11 sertifikat dari Kantah Kabupaten Lombok Utara, 15 sertifikat dari Kantah Kabupaten Lombok Timur serta 43 sertifikat dari Kantah Kabupaten Bima. Kemudian, 5 sertifikat dari Kantah Kota Bima, 61 sertifikat dari Kantah Kabupaten Sumbawa dan 30 sertifikat dari Kantah Kabupaten Dompu.

“Kami berharap Kerjasama apik ini tetap bisa dilanjutkan dengan lebih baik lagi, karena kedepan tantangan yang kami hadapi akan semakin bertambah, tetapi dengan soliditas dan sinergi antara PLN dan BPN, insya Allah kita akan dapat menuntaskan tantangan tersebut,” ucap Wahidin.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB dan FORTA NTB Teken MoU Public Opinion Branding

Sejak penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) pada 2019, capaian sertifikasi aset PT PLN (Persero) meningkat hingga 67 persen di triwulan kedua 2022.

“Kami cukup optimistis bahwa kami dapat mencapai target pengamanan aset ini. Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak terganggu oleh permasalahan sengketa aset yang dapat muncul dan keandalan kelistrikan bagi masyarakat tetap terjaga,” kata Wahidin, menambahkan.

Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Subhan menyatakan, siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah. Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Provinsi NTB..

Baca Juga :  Romantisme Hubungan Pemerintah Provinsi NTB dengan Polandia

“BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap,” ujar Subhan.

Serah terima sertifikat aset PLN dihadiri pula oleh Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi, Otong Sugiyono, Senior Manager Perencanaan, Zaky Adikta, Senior Manager Operasi Konstruksi, Frits Rajagukguk, Manager UPP Nusra 1, Sofwan Hariadi. Sementara dari BPN hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Subhan, dan I. K. Suarta Kepala Kantor Badan Pertanahan Dompu.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments