Bupati dan Pejabat Eselon II dan III Salurkan Zis Melalui Baznas Kab. Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, beserta pejabat eselon II dan III pada lingkup Pemda Lombok Timur menyalurkan zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur, penyaluran ZIS tersebut berlangsung, Kamis, (14/4).

Dalam sambutannya Bupati Sukiman, mengapresiasi upaya Baznas mengumpulkan ZIS yang berasal dari ASN, khususnya pejabat eselon II dan II. Dia berharap kegiatan itu dapat menjadi tradisi tiap tahun di Lombok Timur meskipun diinspirasi oleh Presiden dan Wakil Presiden akan tetapi Bupati berharap kegiatan ini menjadi wujud kesadaran menjalankan perintah Allah SWT.

“Saya meminta ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun, Tradisikan niat baik ini, sehingga siapapun Bupatinya, siapapun ketua dan pengurus Baznas nantinya wajib mengingatkan bahwa acara ini adalah acara yang baik untuk saling mengingatkan tentang kewajiban kita menjalankan perintah Allah,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Bersama KASAD Serahkan 60.299 Unit RTG

Bupati mengakui diperlukan sinergisitas dalam mewujudkan hal tersebut. Karena itu dukungan seluruh jajaran OPD supaya membayarkan zakat, infaq, shodaqah melalui Baznas juga dibutuhkan. Hal tersebut juga guna menepis anggapan ZIS yang diserahkan melalui Baznas tidak mencapai sasaran.

Di sisi lain, Bupati juga mengimbau Baznas agar tidak hanya mengandalkan ASN saja. banyak masyarakat memiliki kondisi keuangan lebih dan potensial sebagai muzaki.

“Masih banyak masyarakat yang punya potensi berzakat di kabupaten Lotim ini yang perlu digali lebih lanjut oleh Baznas. Terlebih sudah ada unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing Kecamatan. Dijelaskannya, keberadaan UPZ dapat mensosialisasikan kewajiban zakat dan menghimpun zakat dari para aghniya (orang-orang yang berkecukupan) di masing-masing kecamatan.

Baca Juga :  Dewan Lotim Menolak Perpanjangan Penyewaan Pelabuhan Labuhan Haji ke PT. NSL

“Sosialisasikan itu dan lakukan kerjasama dengan pengurus masjid, Kepala Desa, Camat, atau dewan masjid supaya potensi zakat menjadi berkembang,” tutupnya.

 


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments