Kapolres Dompu, Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Terkait Sajam
Terjemahan

AmpenanNews. Berawal dari aksi pemblokiran jalan bertempat di Desa Bakajaya yang di lakukan keluarga Pelaku (JF) Kasus memabawa senjata tajam (Sajam). Senin (17/01/22).

Pers rilis Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan terkait (JF) pelaku membawa senjata tajam pihak penyidik Sat. Reskrim Polres Dompu tidak akan melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka JF yg melakukan tindak pidana membawa sajam.

“Akhir-akhir ini kasus sajam dan pemanahan sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu, dengan demikian pihak Polres Dompu akan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum”, Tegas Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K.

Untuk upaya dari keluarga tersangka yg ingin membebaskan tersangka JF hingga melakukan blokir jalan dan bakar ban di jalan lintas Sumbawa Di Desa Bakajaya, tidak akan mempengaruhi proses hukum terhadap tersangka JF, ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Korban Teriak Maling, Andre Gagal Menjambret, Dibekuk Polsek Ampenan

“Pemblokiran jalan dilakukan oleh keluarga tersangka berlangsung pada hari Senin tgl 17 Januari 2022 pukul 11.00 Hingga pukul 14.00 wita dan jalan berhasil di buka oleh Personel Polsek Woja setelah di lakukan negosiasi dan himbauan”, jelasnya.

Kemudia lebih lanjut Ia menegaskan, Kasus pemanahan dan senjata tajam di Polres Dompu sangat meresahkan masyarakat sehingga Kapolres mengintegrasikan agar kasus panah dan Sajam menjadikan atensi dan tidak ada kata kompromi, kami tetap tindak tegas semua kasus yg berhubungan dengan sajam yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu, ungkapnya.

“Para tersangka harus di proses secara hukum, terkait penyidik Polres Dompu yang meminta sejumlah uang itu tidak benar. Akan saya proses anggota saya jika terbukti bermain dibelakang melakukan pemerasan”, tegas Kapolres melalui Media di Mapolres Dompu.

Baca Juga :  Sembunyikan 520 Gram Narkoba Diperut, Terduga Sindikat Dibekuk Tim

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments