Ketua TP PKK NTB, Perkuat Peran Orang Tua Bagi Pendidikan Remaja
Terjemahan

AmpenanNews. Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengingatkan bahwa sejatinya orang tua adalah guru pertama dan utama bagi anak-anaknya. Hal tersebut menjadi pesan penting pada kegiatan Kajian Bareng (Kabar) Bunda Niken yang digelar secara hybrid di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (27/11).

“Guru pertama dalam kehidupan anak atau remaja adalah orang tuanya. Oleh karenanya, pendidikan orang tua merupakan faktor pertama dalam membentengi dan menyikapi pergaulan bebas yang diterjadi dikalangan remaja” ujar Bunda Niken dalam kegiatan yang
mengangkat tema “Pertanggung Jawaban Hukum Bagi Remaja” tersebut.

Kegiatan yang disiarkan secara langsung pada channel YouTube dan Fanpage Facebook Bunda Niken tersebut juga menyoroti dan membahas perkembangan kasus kriminal pada remaja di NTB yang dinilai terus mengalami peningkatan. Seperti kasus penyalahgunaan narkoba, perkelahian, kekerasaan seksual hingga pencurian. Bunda Niken juga berharap peran seluruh pihak dalam rangka meminimalisir kasus-kasus tersebut. Terlebih peran orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.

Baca Juga :  Peringatan Harsiarnas Ke-88, Momentum Transformasi Kesiaran Digital

“Tindak kejatahan akhir-akhir ini, banyak menjerumuskan kaum remaja. Sehingga bermuara pada keburukan masa depannya. Pengawasan orang tua menjadi penting untuk ditingkatkan,” kata Bunda Niken.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UNRAM, Joko Jumadi mengupas bagaimana tanggung jawab hukum bagi remaja yang melakukan tindak pidana. Terutama tindak kejahatan ringan dan sedang seperti mencuri, kekerasan dan kejahatan lainnya.

Ia menjelaskan anak usia 0-12 tahun tidak dianjurkan untuk dipenjara tetapi dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut. Begitu pun Usia 12-14 tahun tidak boleh dipenjara tetapi diberi tindakan pembinaan di lembaga pengasuhan anak. Sedangkan usia 14-18 tahun kasus upayakan penanganan diluar proses hukum.

Baca Juga :  NTB dan NTT Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah PON XXll tahun 2028

“Karena penjara bukan untuk anak-anak maupun remaja. Penjara adalah alternatif terakhir. Tapi yang terpenting adalah pengasuhan pada anak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Mataram, H. Ahmad Muhasim juga melihat bahwa pengawasan orang tua menjadi hal yang sangat penting mencegah anak-anak dari tindak kejahatan.

“Pengawasan orang tuang terhadap anak harus tetap ditingkatkan. Agar anak bisa diselamatkan dari pergaulannya,” ucapnya.

Kabar Bunda Niken Episode 3 ini juga turut menghadirkan narasumber lain yaitu Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN Mataram, H. Ahmad Muhasim. Dosen Fakultas Hukum UNRAM, Joko Jumadi dan Sekum Forum GenRe NTB, Panji Ariya Pranata.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments