AmpenanNews. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam di Kabupaten Lombok Timur, Senin (28/6).
Dalam Kata-kata penerimaannya, Juaini Taofik, menyampaikan kondisi Lombok Timur saat ini terkait pandemic covid-19. Ia menyebutkan Lombok Timur menjadi satu dari empat kabupaten kota di NTB yang sudah berada di zona kuning.
Lebih lanjut disampaikannya, ketangguhan Lombok Timur mengahdapi bencana, termasuk bencana non alam seperti pandemi covid-19 bukan semata dari internal, kolaborasi dan dukungan eksternal juga yang menjadikan daerah ini dapat dilewati dengan cepat. Karena itu Juaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak termasuk Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, demikian pula dengan para wakil rakyat yang duduk di DPR RI.
Terkait kunjungan kali ini, Sekda melihat hal tersebut sangat penting, dan berharap evaluasi dapat dilakukan secara proporsional.
Sementara itu Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI, yang juga merupakan putra Lombok Timur, H. Nanang Samodra, menyampaikan, evaluasi dapat dilakukan di antaranya melihat apakah semua warga masyarakat yang terdampak bencana sudah mendapatkan bantuan termasuk evaluasi bantuan dampak covid-19.
Diakuinya pembagian bantuan sosial tidak merata, tergantung sumber dananya. Kondisi ini kemudian menimbulkan gejolak di masyarakat.
Nanang, juga mengingatkan agar PKH tidak memiliki keberpihakan terhadap kelompok atau organisasi politik, bahkan diperalat untuk tujuan tertentu. PKH diminta untuk memperbarui data keluarga penerima manfaat agar program ini dapat digulirkan kepada kelurga lainnya dan pengentasan kemiskinan lebih optimal.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Timur tersebut dihadiri pula pihak Kementerian Sosial, Bank mitra, Pimpinan OPD terkait, Camat, Kepala Desa, serta Tagana.