Terjemahan

AmpenanNews. Ketua Asosiasi Penambang Pasir (APP) Lombok Timur, H. Maidy, S.H., meminta kepada Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy, untuk dapat memfasilitasi kenaikan harga bahan material pasir dari hasil tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dijelaskan oleh, Maidy, harga bahan material pasir di Lombok Timur saat ini bervariasi, malah ada yang saling menjatuhkan. Atas dasar itu kami dari APP meminta kepada Pemkab Lotim untuk dapat memfasilitasi soal kenaikan harga pasir tersebut.

“Sebutannya saja penambang itu meraih keuntungan, akan tetapi pada intinya dari pengalaman kami selaku orang-orang penambang malah mengalami pusing tujuh keliling akibat tingginya cost penyewaan alat berat dan BBM yang dikeluarkan, sementara terhadap harga bahan material pasir pada berjatuhan” katanya kepada media di Selong, Kamis (18/2).

Baca Juga :  Ketua Tim Penggerak PKK, Hadiri Acara Jalan Sehat Perwira NTB

Adapun harga bahan material pasir saat ini dari penambang, menurut data APP Lotim, untuk satu Dum itu berkisar antara Rp.200 ribu bahkan ada yang hingga dibawah Rp.200 ribu.

Sementara untuk biaya yang harus dikeluarkan oleh penambang, untuk satu Dum pasir beserta alatnya minimal Rp.225.000 per jam dengan menghabiskan BBM solar non subsidi minimal 17 hingga 18 liter.

Lanjutnya, kita ketahui kebutuhan orang akan material pasir dari penambang saat ini cukup tingggi, akan tetapi kita selaku penambang kalah disoal penjualan, ini kemudian yang menjadi tanda ?.

Contoh kecil, sebagian penambang yang ada di Kali Rumpang beberapa waktu lalu ingin menaikan haraga pasir, akan tetapi sopir penyetok pasir masuk ke wilayah lain.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan

“Di Lotim, ada tinga lokasi penambang pasir diantaranya Ijobalit, Kali Rumpang dan di Pengadangan. Apabila disatu wilayah penambang ini menaikan harga pasirnya maka para sopir penyetok pasir akan beralih kewilayah lain yang harganya lebih murah” bebernya.

Untuk diketahui Lombok Timur merupakan Kabupaten penyetok material pasir terbesar bagi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Kota Mataram, dan apabila para penambang melakukan mogok menambang akibat harga material pasir yang tidak menentu maka akan dapat mengganggu progres pembangunan yang akan dilaksanakan dan juga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab.Loti.

Adapun kenaikan harga material pasir yang di inginkan oleh APP saat ini kepada Pemerintah Daerah antara Rp.300.000 hingga Rp.350.000 ribu rupiah per Dum.

Baca Juga :  Yayasan Fathul Muin Annahdloh (YAFAMA) NW Gelar Serah Terima Santri Baru

“Saya berharap persoalan harga pasir di Kab.Lotim ini dapat direspon dengan cepat oleh Dinas LHK, sebagaimana arahan Bupati saat ditemui oleh APP” singkat, Maidy.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments