Terjemahan

AmpenanNews. Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Timur (Lotim) lakukan penyitaan terhadap barang bukti atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Alsintan (Alat Mesin Pertanian) tahun 2018.

Proses penyitaan barang bukti berupa puluhan unit alat dan mesin pertanian baik roda dua maupun roda empat tersebut dilakukan oleh Kejaksaan di Upt penyuluhan pertanian Kecamatan Selong yang berada di Jalan Penjanggik, Kamis (18/2/2021).

Usai melakukan penyitaan, Kepala Seksi Intel Kejari Lotim, L. M. Rasyidi, menjelaskan, pengadaan alsintan tahun 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kab Lotim inj diduga terjadi penyimpangan.

“Penyitaan hari ini dilakukan untuk dapat menghitung kerugian Negara, karena dalam dugaan kasus ini kita sudah menemukan dua alat bukti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana Korupsi dalam hal pengadaan atau pemberian bantuan alsintan” jelasnya

Baca Juga :  Apresiasi Pj Bupati Kepada Bunda PAUD TP PKK Lotim Dikukuhkan

Barang bukti alsintan yang disita, sebelumnya diambil oleh kejaksaan dari masyarakat yang berada dibeberapa tempat lalu kemudian disimpan di halaman Upt penyuluhan pertanian Selong.

“Semestinya Barang-barang alsintan ini harus diserahkan ke Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) namun pada saat penyitaan dilakukan alsintan diambil dari masyarakat” bebernya.

Dalam dugaan kasus ini Kejaksaan telah memanggil lebih dari 30 orang baik dari masyarakat maupun pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur. Adapun perkiraan Kerugian Negara sementara ini menurut versi Kejaksaan kurang lebih sebesar 1 Miliar.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, H.Abadi, yang turut hadir dalam proses penyitaan barang bukti alsintan, pada saat dimintai tanggapan oleh media tidak banyak memberikan jawaban karena mengingat tahun 2018 ia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kab.Lotim.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Apresiasi Pimpinan DPRD Dalam Proses Rancangan KUA dan PPAS

“Pada tahun 2018, saya belum ada di dinas ini, saya juga tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh kepada rekan-rekan media terkait progres 2018. kita serahkan saja kepada aparat hukum yang tengah menangani kasus Alsintan ini.” Singkat Abadi, kepada media ini.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments