Terjemahan

AmpenanNews. Kebijakan Wisuda Daring (online) Periode Maret 2020 yang telah ditetapkan Universitas Mataram (Unram), melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 4945/UN18.1/TU/2020 tertanggal 27 Mei 2020 ditunda. Penundaan wisuda dengan sistem daring sebagai konsekuensi pandemik Covid-19 tersebut, tertuang dalam Pengumuman Nomor: 5265/UN18.1/EP/2020 tertanggal 12 Juni 2020, yang ditandatangani Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik.

Rektor Unram melalui WR I Bidang Akdemik Agusdin, S.E., M.B.A., D.B.A. dalam keterangan tertulisnya melalui media WhatsApp, Jumat (12/6) malam, mengungkapkan bahwa pelaksanaan wisuda untuk periode Maret 2020 yang sedianya akan digelar pada 18 Juni 2020 ditunda dengan pertimbangan.

“Seperti yang tercantum dalam poin satu pengumuman tersebut, pelaksanaan wisuda online yang semula direncanakan tanggal 18 Juni 2020 ditunda dengan mempertimbangkan bahwa jumlah pendaftar (wisuda, red)-nya masih sedikit,” ungkapnya.

Namun demikian, sebagaimana yang tercantum pada poin empat pengumuman penundaan wisuda daring, pelaksanaan wisuda periode Maret 2020 akan tetap dilaksanakan dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Jadi, bagi calon wisudawan dan wisudawati yang telah mendaftar dan telah membayar biaya wisuda, kami tawarkan beberapa opsi atau pilihan terkait dengan cara pengembalian biaya wisuda yang telah dibayarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Lima Point Kepada Panitia MTQ XXIX Provinsi NTB

Adapun opsi yang ditawarkan pihak Unram terkait biaya wisuda yang telah dibayarkan oleh calon wisudawan/i, terdiri dari tiga opsi yakni pengembalian penuh, pengembalian sebagian, dan biaya wisuda tidak dikembalikan.

Dijelaskan, ketiga opsi yang ditawarkan tersebut adalah bagi calon wisudawan/i yang memilih opsi pengembalian penuh, maka calon wisudawan/i harus mengembalikan kelengkapan yang telah dan atau pernah diterima. Sementara bagi yang memilih opsi sebagian biaya wisuda dikembalikan, maka yang bersangkutan tidak perlu mengeluarkan biaya pembelian toga (jubah wisuda), pada saat pembukaan pendaftaran wisuda kembali. Pun bagi yang memilih opsi biaya wisuda tidak dikembalikan, maka dengan sendirinya wisudawan/i tersebut telah terdaftar saat pembukaan pendaftaran kembali.

“Khusus yang memilih pengembalian biaya wisuda, mekanisme pengembalian adalah pendaftar login (masuk, red) di laman pendaftaran wisuda unram.ac.id dan selanjutnya mengisi isian nomor rekening pengembalian biaya wisuda,” tertulis di poin tiga pengumuman.

Baca Juga :  DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi LKPJ Bupati Lotim Tahun 2019

Sementara itu, WR II Bidang Umum dan Keuangan Unram Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kebijakan untuk penundaan wisuda yang diputuskan melalui rapat panitia dan rapat tingkat rektorat tersebut, didasarkan melalui beberapa pertimbangan terutama terkait pembiayaan operasional wisuda.

“Kalau dari sisi operasional, kan biaya pelaksanaan wisuda itu sama antara peserta wisuda yang banyak dengan yang sedikit. Nah, ini calon wisudawan/wisudawati yang mendaftar hingga hari ini baru 20 orang. Ini kalau kita lihat dari segi operasionalnya,” ungkapnya.

Terkait animo dan atau adanya semacam protes serta penolakan dengan akan digelarnya wisuda daring, dengan alasan bahwa wisuda adalah prosesi yang sangat berarti dan merupakan sebuah momentum bagi wisudawan/i setelah menempuh pendidikan. Guru Besar termuda Unram itu menjelaskan, beberapa perguruan tinggi di tempat lain telah melakukan wisuda daring.

“Artinya, situasi dan kondisi pandemik Covid-19 yang memaksa untuk dilakukan wisuda dengan sistem daring. Di universitas lain seperti di Universitas Samratulangi Manado, Universitas Lampung, dan lain-lain sudah melaksanakan wisuda daring kok,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengusaha Mesir Sambut Baik Gerakan Bangga Produk Buatan Indonesia

Menurutnya, dengan melihat pelaksanaan wisuda daring yang telah dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi lain, pihaknya berencana Wisuda Daring Unram memiliki nilai lebih dengan tidak mengesampingkan nilai momentum dan ruh atau kesakralan wisuda.

“Kami sebenarnya berkeinginan dan sedang mempersiapkan bagaimana cara dan strategi, agar pelaksanaan wisuda daring di Unram memiliki nilai lebih dengan di tempat lain. Misalnya bagaimana ghiroh saat pengucapan janji wisudawan, termasuk dalam hal pemindahan jambul topi wisuda. Tapi sudah lah, universitas telah memutuskan penundaan dan pasti ada hikmah di balik penundaan ini, insya Allah,” ucapnya.

Untuk diketahui, pengisian nomor rekening pengembalian biaya wisuda Universitas Mataram (Unram) dapat dilakukan tanggal 19-30 Juni 2020. Pengembalian biaya dilakukan melalui transfer ke rekening sesuai nomor rekening yang diisi pendaftar wisuda.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments