AmpenanNews. Guru Ngaji di masa pandemi Covid-19 yang ada di Kecamatan Labuhan Haji, di berikan honorarium oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Pemberian honorarium kepada 62 jumlah guru ngaji Kecamatan tersebut berlangsung di aula Kantor Camat, Senin (11/5).
Camat Labuhan Haji Yusmeli Hartini, menyampaikan pemberian honorariun ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada guru ngaji yang sudah mendedikasikan diri untuk mengajarkan pendidikan Al-Qur’an.
” Nilai honorarium yang di terima memang tidak besar bila di bandingkan pengabdian mereka dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat, meski demikian inilah bentuk perhatiam Pemkab terhadap para guru ngaji” katanya.
Adapun nominal yang diterima per bulan sebeaar Rp. 250.000 Rupiah, sehingga persemester (enam bulan ) jumlahnya Rp.1.500.000 plus potongan pajak.
“Honorarium guru ngaji ini tetap akan di berikan meski di masa pandemi, karena itu usulan dari masing-masing Kecamatan”
Sementara itu ditempat yang sama, Perwakilan dari guru ngaji Ust Mashuri asal Kelurahan Geres, Ia menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah atas kepeduliannya terhadap para guru ngaji.
“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati yang sudah peduli kepada para ustad guru ngaji. Kami tidak pernah meminta apapun, namun pak Bupati peduli pada kami. Semoga Pak Bupati dan Wakil Bupati mendapat keberkahan dari Allah SWT,” ucapnya.