Terjemahan

AmpenanNews. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur H.Abasti, Akui dirinya pernah dipanggil oleh unit tipikor yang ada di Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Musim Penghujan, Bid Pengairan PUPR Imbau Petani dan Pekasih

“Saya dipanggil beberapa minggu lalu oleh Polres dalam rangka memberikan informasi yang diminta hanya itu” singkat Abasti kepada wartawan yang dikonfirmasi dikantornya, Selasa (4/2).

Masih kata Abasti, Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya oleh unit tipikor terkait dengan Laporan yang dilayangkan menurut abasti oleh orang yang tidak ingin diketahui inisialnya alias laporan goib.

“Pada saat saya ditanya, saya juga sempat bertanya balik ke Pihak Polres, siapa pihak yang melapor tersebut agar saya juga mengetahui laporan itu seperti apa. Kalau saya tidak mengetahui apa yang dilaporkan apa yang saya harus jawab” katanya kembali.

Baca Juga :  Kapolda, Danrem, Danlanal dan Danlanud Jamin Keamanan Hari Raya Idul Fitri di Wilayah NTB

Terkait terhadap pelaksanaan Dana Bos Afirmasi Kinerja disebutkan oleh Abasti itu sekolah yang menjalankan dan bukan Bid SD yang mengerjakan, “semua itu adalah sekolahnya jadi bukan kami yang mengerjakan. pasnya ke sekolah mau seperti apa pelaksanaannya itu ya sekolah, Sementara sampai dengan saat ini sekolah-sekolah belum melaporkan ke Bid SD terhadap pembelanjaan yang telah di lakukannya.

“Belum ada laporan penggunaan Bos Afirmasi Kinerja dari sekolah karena kita juga belum meriksa, kenapa demikian karena kami belum diberikan tugas untuk itu. pemerintah pusat yang memberikan dana tersebut mungkin pemerintah pusat juga yang akan membuat laporan tersebut” ungkapnya

Sehingga sampai dengan saat ini Kepala Bidang SD mengakui belum ada perintah atau regulasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap belanja sekolah dari dana Bos Kinerja tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Besar FWMO Lotim Gelar Penanaman Pohon Gaharu

Pada saat ditanya oleh wartawan, terhadap jumlah sekolah yang mendapatkan Bos Afirmasi Kinerja, Kabid SD menjawab karena ini bisa dikatakan tidak jelas jumlahnya sehingga saya sulit melaporkan berapa pastinya.

“Dulunya mereka meminta mencantumkan nama, kemudian melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang dapat, hanya sebatas itu, setelah itu yang menentukan mereka dari pusat. Jadi kita tidak tahu menahu kenapa sekolah tersebut diberikan dan setahu saya terhadap pembelanjaan bos afirmasi kinerja ini harus dibelanjakan tahun ini dan sepengetahuan saya sekolah menggencar untuk itu agar habis di belanjakan tahun 2019 lalu. Tetapi ada juga informasi dibawah ada sekolah yang sampai dengan hari ini belum membelanjakan dana bos afirmasi kinerja tersebut”

Baca Juga :  Forkopimda, Kapolda NTB Pastikan Keamanan Perayaan Natal 2019

Untuk diketahui Bos Afirmasi Kinerja yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini diperuntukan untuk membeli peralatan pembelajaran dan dalam prosesnya sekolah sendiri yang memesan kepada siapa saja yang penting mempunyai legalitas. Artinya pemberi dana dalam hal ini pemerintah pusat sudah menetukan dalam juknis ada 7 perusahaan tempat sekolah berbelanja, begitu juga terkait spesifikasi barang sudah diatur.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Dikbud Kab Lotim M.Zaenudin, yang hendak dimintai tanggapan oleh wartawan terkait dengan pemanggilan Kabid SD oleh Polres Lotim tersebut tidak dapat ditemui diruangannya.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments