Terjemahan

AmpenanNews. Beredarnya informasi dan pemberitaan tentang dugaan investasi bodong di NTB, membuat pihak Himpunan Pengusaha Online Indonesia (HIPO) angkat bicara.

HIPO membantah menawarkan investasi kepada masyarakat. HIPO juga menekankan organisasi justru mendorong digitalisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia melalui PT HIPO Bisnis Manajemen (HBM) untuk meningkatkan peluang ekspor produk UKM ke luar negeri.

“Jadi HIPO tidak pernah menawarkan investasi. Di tingkat pusat pun kami sudah sesuai aturan OJK, tidak ada yang bertentangan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP HIPO, Usin Abdi Syah Putra Sembiring SH, Kamis (20/2) di Mataram.

Jajaran HIPO pusat menggelar ngopi bareng dengan media massa pada hari Kamis (20/2) di Lombok Epicentrum Mall, Mataram, untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai belum tepat.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Sambut Hangat Silaturrahmi Kapolda NTB Bersama Rombongan

Hadir dalam pertemuan, Dewan Pembina HIPO, Direktur Utama PT HBM yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Andi Junaedi Nyompa, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah HIPO Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Haryadi Sofian.

Usin mengatakan, pertemuan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang memunculkan kesan bahwa HIPO kontradiktif dan bertentangan dengan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kami luruskan sebenarnya tidak ada yang kontrakdiksi apa yang dilakukan HIPO dengan OJK. Bagi HIPO, OJK adalah orangtua yang mengingatkan kita supaya on the track. HIPO punya semangat partisipasi membangun ekonomi bangsa dan tidak melanggar Undang Undang.” katanya.

Gubernur Inginkan Investasi Berkualitas dan Mensejahterakan

Baca Juga :  Program Lotim Berkembang Menarik Perhatian Kabupaten Malang

Ia menjelaskan, HIPO sudah tiga kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan Pusat dan Satgas Waspada Investasi. Pada pertemuan terakhir 31 Januari lalu, rekomendasi dari Satgas dan OJK terus dilakukan Ormas HIPO.

Bahkan OJK dan Satgas juga memberi masukan dan informasi tentang oknum atau lembaga tertentu yang diduga dengan sengaja membuat nama baik  Organisasi Masyarakat HIPO ini tercoreng bahkan menimbulkan keresahan terhadap para anggota.

“Ada berita an statemen di medsos, ini Satgas ingatkan kami. Dan sampai saat ini sudah ada 21 anggota HIPO yang kita pecat karena mereka improvisasi membuat seolah organisasi kami tidak benar,” katanya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments