Terjemahan

AmpenanNews. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irawan Soehendra, SH. kepada media, Menyampaikan terkait dengan penanganan laporan Dugaan monopoli penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah ditanganinya, diakui masih dalam proses tahapan pengumpulan data.

Dijelaskan oleh Irawan Soehendra, dalam proses pengumpulan data, Kejaksaan sudah memanggil beberapa pihak terkait, kendati demikian, untuk saat ini belum bisa dibeberkan pihak mana saja yang sudah dipanggil.

“Mengingat ini sedang berjalan jadi pihak-pihak yang kita panggil belum bisa disebutkan, yang jelas ada yang sudah kita panggil” jelasnya pada media An dikantornya, Rabu (8/1).

Masih kata Irawan Soehendra, kalaupun proses ini mau dikawal, silahkan dikawal, tetapi proses dikejaksaan akan tetap berjalan, bahkan Kejaksaan dalam dugaan ini sudah mempunyai target.

Baca Juga :  Seluruh Kulit Muhaidin Melepuh Karena Penyakit Pemphigus Vulgaris

“Target pasti ada dan kami akan menyelesaikannya dengan cepat. sehingga dalam proses, kami lebih teliti dan berhati-hati agar tidak salah langkah dalam menyelesaikan laporan yang ada” singkatnya. An001.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments