Terjemahan

Ampenan News. Kamis Tanggal 07 November 2019 Sekitar pukul 12.30 Wita, Gabungan dari Tim Resmob, Unit Pidum dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lotim, berhasil menangkap Satu orang pelaku atas dugaan Pemalsuan SK Honorer di Lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan keterangan dari Sat Reskrim Polres Lotim melalui press rilis yang dikirimnya kepada media AKP I Made Yogi Purusa Utama, menyampaikan “Penangkapan terhadap pelaku (TR) dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Seprin) Nomor /1391/XI/2019/Reskrim, Tanggal 06 November 2019. Dan juga berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 684 / XI / YAN 2.5 / 2009 /NTB / Res. Lotim, tanggal 07 November 2019” ungkapnya.

Masih kata Yogi, Pelaku inisial (TR) Laki-laki 53 Tahun Alamat, Dsn. Karang Luar, Dsa. Lenek, Kec. Lenek, Kab. lotim ini merupakan pelaku utama.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lotim Berikan Wasbang dan Kedisiplinan Kepada Calon Siswa SMA 1 Selong

Adapun modus Dan Kronologis Kejadian (TR) diduga memalsukan SK pegawai Honor Daerah atas nama anak kandungnya sendiri dengan cara mencontoh SK asli. kemudian dibawanya ke percetakan dengan bantuan (SR) sebagai editor. setelah SK tersebut selesai dikerjakan kemudian dicetak dan di Stempel atas nama Bupati Lombok Timur.

Kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan Dinas Pariwisata tentang adanya SK pengangkatan pegawai Honor Daerah. Dinas Pariwisata menghubungi Badan Kepegawaian Daerah Lombok Timur (BKD) dengan maksud meminta konfirmasi terkait dengan adanya SK tersebut. Namun pada saat pihak BKD dikonfirmasi Dinas Pariwisata, diakui oleh BKD tidak pernah mengelurkan SK Honor Daerah dilingkungan Dinas Pariwisata. Dengan kejadian tersebut BKD dan Dinas Pariwisata kemudian bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim dengan membawa SK yang di duga Palsu tersebut.

Baca Juga :  Penyaluran Dana TKDD Sesuai dengan Prinsip Desentralisasi yang Baik

“Kurang dari satu hari, Pelaku (TR) kemudian kami tangkap di rumahnya di Ds. Lenek, Kec. Lenek, Kab. Lotim. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap percetakan tempat di terbitkan atau di buat SK Palsu tersebut” kata Yogi.

Adapun Barang Bukti (BB) yang turut diamankan 1 Lembar SK Pengangkatan Pegawai Honor Daerah di Lingkungan Dinas Pariwisata Lombok Timur (yang di duga palsu). 1 Set Komputer yang digunakan mengedite SK palsu.1 Unit printer yang digunakan mencetak SK palsu.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments