Terjemahan

AmpenanNews – Peringatan Hari Santri Tahun 2019 di Kabupaten Lombok Timur dihadiri Gubernur NTB diwakili Sekretaris Daerah Provinsi NTB Dr. Ir. Iswandi, MSi, Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia. R. K. Zaini Ahmad, Wadir Binmas Polda NTB AKBP Yusuf Suteja, Kasrem 162/WB Letkol Inf. Letnan Kolonel Inf Endarwan Yansori, Perwakilan Kodim 1615/Lotim, Polres Lotim dan DPRD Lotim, Ketua IPI NTB TGH. Muhsin, Qh, S.Ag, Ketua IPI Lotim Tgh. Marwan, Seluruh Ketua IPI Kabupaten/kota Se-NTB, Para tamu undangan lainnya serta para santri dan santriwati.

Selain itu dalam peringatan hari santri juga dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Pesantren Indonesia (DWP IPI) NTB dan DPC IPI se NTB. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan IPI Pusat No. 30.00.001/SK/DPP/IPI/II/2019. Acara berlangsung Selasa (22/10) di Ballroom lantai II Kantor Bupati Lombok Timur.

Baca Juga :  FWMO Lotim Gelar Raker ke 3 di Cafe Audy Selong

Dalam sambutannya Gubernur NTB yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Dr. Ir. Iswandi,menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus Wilayah dan Cabang yang telah dilantik. Ia menekankan kedepan Ponpes dapat menjadi tolak ukur diberbagai bidang, demi kemaslahatan umat.

“Pondok Pesantren diharapkan menjadi pelapor dalam bidang kebersihan baik di lingkungan pondok sendiri, maupun di tempat lain wilayah provinsi NTB. Sehingga Ke depan, ada pondok-pondok pesantren terbersih untuk dijadikan contoh bagi pondok pesantren lainnya di NTB”

Sementara itu, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, dalam sambutannya menyampaiakan, ada dua bonus yang diberikan Negara dalam peringatan Hari Santri Nasional kali ini. Pertama ditetapkannya UU tentang pasantren yang menjadi penegasan eksistensi pesantren. Kedua dilantiknya Pimpinan Pondok Pesantren menjadi Wakil Presiden RI. yang tidak pernah terbayang pada masa lalu dan masa kini, “banyak orang tidak percaya, namun itulah kenyataan” ungkapnya Sukiman.

Baca Juga :  Desa Ekas Buana jadi Kegiatan Penghijauan Satlat ll Hiu Latsitardanus 42

Lebih jauh Sukiman memaparkan, tiga nilai mendasar yang bisa dipetik dari undang-undang pesantren, diantaranya Legitimasi (pengakuan) Pondok Pesantren itu sebagai modal dasar pembangunan bangsa sejak masa lalu dan masa kini, pondok pesantren sebagai sarana membangun nasioanalisme, ponpes berkontribusi terhadap bangsa. Kedua dengan UU tersebut kewajiban pemerintah memperkuat dan memperkokoh apa yang selama ini diberikan kepada pendok pesantren dan yang ketiga tentunya Fasilitas.

Untuk itu kemudian Bupati mengajak membangun Nasionalisme di dalam pesantren, karena kemerdekaan Indonesia tidak lepas daripada perjuangan para kyai dan ulama. Eksistensi pesantren di kabupaten Lombok Timur berada di tempat terbaik dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menaruh perhatian besar pada keberadaan Pondok Pesantren yang mencakup keberadaan para santri di Lombok Timur, salah satu langkah yang dilakukan dengan memberikan bantuan kepada Ponpes maupun Masjid/Mushalla yang ada.

Baca Juga :  Wabup Lotim Sampaikan LKPJ 2021 dalam Rapat Paripurna Istimewa

Sementara itu Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (PIP) R. K. Zaini Ahmad menyampaikan ucapan selamat bagi Dewan yang sudah dilantik dan dia berharap, dapat menjalankan tugas dengan amanah guna mendorong kemajuan dan kemandirian pondok pesantren. Is juga berharap adanya hari santri nasional, insyaallah pemerintah dapat dibantu oleh para santri dalam segi kemajuan, terlebih khusus pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Barang Milik Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada Lembaga/Organisasi kemasyarakatan secara simbolis Kepada Kemenag dan Pimpinan Pondok Pesantren.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments