Terjemahan

Ampenan News. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) H.Supardi, akui Tidak mengetahui secara pasti jumlah Pekerja Migrant Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur yang berangkat melalui jalur Ilegal.

“Dijelaskan oleh Supardi, sampai dengan saat ini, kami tidak mengetahui secara pasti jumlah masyarakat Lotim yang berangkat menjadi PMI melalui jalur ilegal, akan tetapi mereka kita ketahui pada saat mereka memiliki masalah diluar Negeri. itupun saat dilakukan konfirmasi juga masih sulit diketahui melalui perusahaan mana mereka diberangkatkan” ucapnya

Namun demikian untuk dapat mengurangi serta membatasi PMI yang berangkat melalui jalur Ilegal, Dinaskertrans mendorong secara serius pembentukan Satgas PMI.

Baca Juga :  Kunjungan Ketua Pusat HKTI " Petani Harus Kaya "

“Langkah dan upaya yang kita ambil untuk dapat lebih menertibkan PMI yang berangkat secara Ilegal dari Kabupaten Lombok Timur, Disnakertrans terus intens melakukan diskusi-diskusi dan koordinasi dengan tim percepatan pembangunan yang ada di Kab.Lotim dan Dinas terkait yang ada di Provinsi NTB, alhasil kami sepakat dibentuknya Satgas khusus pengawasan keberangkatan PMI yang ditempatkan di Pelabuhan perbatasan dan penyebrangan lainnya” beber Supardi.

Selain itu Dinaskertrans Kab.Lotim, dalam wacana pembentukan Satgas PMI, akan intens melakukan sosialisasi kesemua Desa dan Organisasi.

“Kenapa dalam sosialisasi nanti keterlibatan Pemdes sangat penting, karena Pemerintah Desa yang paling mengetahui akan kondisi masyarakatnya, kita juga berharap kepada Kepala Desa, Kadus dan Tokoh masyarakat untuk dapat berperan aktif melaporkan masyarakat yang berangkan melalui jalur Ilegal ke Disnakertrans Kab.Lotim”

Baca Juga :  Bantuan Mulsa Petani Bawang Putih Sembalun Optimis Rampung Desember

Ditempat terpisah Roma Hidayat Selaku Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Kab.Lotim yang dimintai tanggapan oleh wartawan media ini kaitan dengan rencana pembentukan satgas PMI oleh Disnakertrans menyampaikan “persoalan Disnakertrans itu bukan di kantor itu, akan tetapi Bupati yang tidak punya empati dan kepekaan kepada komunitas PMI atau TKI. Disnaker tidak akan bisa bekerja tanpa dukungan dana dari APBD. Dan soal alokasi APBD itu, Bupati yang mestinya mengkawal Kalau tidak. Maka Disnaker tetap akan jadi macan ompong, yang hanya ganas di kantornya dan ganas dalam kata-kata tapi miskin kerja atau prestasi. Karena tekong dan rekrueter illegal itu kerja di lapangan, bagaimana orang Disnakertran mau monitor jika anggaran dan sumber daya manusianya tidak ada” tegas Roma.001R

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments