Terjemahan

AmpenanNews – Timsus 3C Polres Lotim Bersama dengan Tim Buser Polsek Senggigi berhasil amankan Satu orang pelaku pencurian sepeda motor beserta tiga orang penadah lainnya di Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku inisial (AR) 30 Tahun, diamankan Pada hari Rabu Tanggal 25 September 2019, Sekitar pukul 17.15 Wita dikediamannya Desa. Batu Belek, Kec. Aikmel, Kab. Lotim

“Selain meringkus pelaku utama, Timsus 3C Polres Lotim Bersama dengan Tim Buser Polsek Senggigi, juga mengamankan tiga orang yang diduga penadah, HF 42 Tahun, AB 42 Tahun dan M.HG 37 Tahun” ungkap AKP. I Made Yogi PU,SE.S.IK kepada Media melalui press rilis yang dikirimnya, Rabu (25/9).

Adapun modus dan Kronologis Kejadian, Pelaku melakukan aksinya seorang diri, dimana saat kejadian, pelaku terlebih dahulu menginap menjadi tamu di Home Stay tempat korban (Baehaki) bekerja di Dsn. Batu Bolong, Desa. Batulayar, Kec. Senggigi, Kab.Lobar. Pada malam hari saat korban sedang Shalat, pelaku kemudian mengambil konci kontak sepeda Motor korban yang berada di dalam laci kasir, selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban beserta STNK yang berada di dalam Jok Bagasi Motor. Setelah pelaku berhasil melakukan aksinya, motor curiannya kemudian digadaikan kepada (AB) melalui perantara (M.HG), selang beberapa hari (AB) menggadaikan lagi kendaraan tersebut kepada (HF) senilai Rp. 3.000.0000

Baca Juga :  FIF Group Membagikan 10 Laptop ke Sekolah Pertanian Lotim

“Dari pengungkapan tersebut kami dapat amankan sejumlah barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Vario warna Putih milik korban dan 1 Buah STNK Sepeda Motor Korban”

Sementara Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim untuk selanjutnya di serahkan kepada penyidik Polsek Senggigi guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments