Terjemahan

Ampenan News.  Untuk mengawal dan menyukseskan program unggulan zero waste Pemerintah NTB di bawah kepemimpinan Zul-Rohmi, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KERAK) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi program ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Ketua KERAK NTB, Muhammad Fihiruddin mengaku sangat mendukung dan ingin program zero waste di NTB ini sukses, ia menegaskan tidak ingin ada yang menggerogoti program zero waste ini untuk kepentingan pribadi

“Saya mendukung penuh program zero waste ini karena ini kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan bumi dari persoalan sampah yang kian menumpuk,” tegas Fihir.

Namun, dalam perjalanannya, Fihir menemukan kejanggalan dalam pengelolaan program zero waste ini, penyelewengan ini ditemukan saat pengadaan barang yang dilakukan melalui pihak ke-3 sehingga diduga Negara mengalami kerugian 700 juta lebih.

Baca Juga :  Peringatan Tsunami Berakhir Pemutahiran Kekuatan Menjadi 7,0 Mangnitude

“Penyelewengan yang saya temukan berupa dugaan adanya pemalsuan data, bank sampah fiktif, hingga bank sampah yang terdata sebagai penerima namun tidak menerima apapun, mereka sudah buat pernyataan bermaterai tidak pernah menerima apapun,” terangnya.

Ia menyayangkan oknum yang memanfaatkan program unggulan ini untuk kepentingan pribadi dengan cara yang tidak benar. Ia meminta kepada Kejati NTB untuk terus mengusut tuntas dan mengawal program zero waste ini kedepannya.

“Kami mohon agar pengaduan ini dapat diperoses dalam waktu segera dan terlapor dapat dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengacu pada azas praduga tak bersalah. Saya berharap agar Kejati untuk segera merespon laporan aduan ini dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangan yang dimiliki Kejati NTB,” tutup Fihir. T005.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments