Anews.Wacana penataan total Kota Selong pada 2027 mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Lombok Timur. Namun, rencana tersebut mengingatkan pemerintah daerah pada satu pekerjaan penting: memastikan penataan kawasan perkotaan berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, mengatakan pemerintah daerah mulai mengarahkan perhatian pada penataan kota setelah menjalankan sejumlah program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur yang menghubungkan poros desa dan jalan kabupaten.
“Setelah kita menjalankan program prioritas daerah, khususnya di infrastruktur yang menghubungkan poros desa dan jalan kabupaten, sekarang memang pemerintah daerah sudah mulai berwacana membangun tata kota kita yang selama ini memang belum tersentuh,” kata Yusri kepada media, Senin, 19 Oktober 2026.
Meski menyambut positif rencana tersebut, Yusri mengingatkan bahwa realisasi penataan Kota Selong tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah perlu menyusun skala prioritas agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
“Semua kembali lagi ke kemampuan anggaran daerah. Mana yang bisa kita bangun, kita bangun. Mana yang bisa dibangun belakangan, kita bangun belakangan,” ujarnya.
Menurut Yusri, DPRD akan mencermati porsi anggaran untuk penataan Kota Selong dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan terhadap rencana tersebut, kata dia, tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Intinya, terkait wacana bupati untuk menata Kota Selong, tentu nanti kita lihat anggaran yang akan kita bahas dalam setiap APBD. Nanti kita lihat porsinya seperti apa,” kata dia.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, M. Waes Al Qarni, S.E. Ia menilai penataan Kota Selong merupakan langkah penting, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan persoalan infrastruktur jalan yang belum tertangani di sejumlah wilayah mendapat perhatian serius.
Menurut Waes, pembangunan kota dan perbaikan jalan perlu ditempatkan dalam perencanaan yang seimbang. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kelancaran roda perekonomian daerah.
“Penataan kota tetap kita dukung. Tetapi, kita harus melihat dulu prioritas-prioritas yang lain, terutama kaitannya dengan infrastruktur jalan dan sebagainya yang harus segera kita selesaikan juga, supaya roda perekonomian bisa seimbang dengan pembangunan penataan kota,” ujarnya.
Ia mengatakan, dukungan terhadap penataan Kota Selong tidak berarti mengesampingkan kebutuhan masyarakat di wilayah lain, khususnya warga yang masih menghadapi kondisi jalan rusak atau infrastruktur yang belum tersentuh pembangunan.
“Penataan kota penting. Perhatian terhadap jalan-jalan yang rusak yang belum ditangani di berbagai wilayah kita juga penting untuk diperhatikan,” kata Waes.
Meski demikian, Waes berpandangan bahwa penataan Kota Selong dan perbaikan jalan masih memungkinkan untuk dilaksanakan pada 2027. Syaratnya, pemerintah daerah memiliki perencanaan yang terukur dan memastikan ketersediaan anggaran untuk membiayai kedua kebutuhan tersebut.
“Kalau saya melihat anggaran 2027 ini mampu dan dimungkinkan untuk itu, melakukan penataan kota dan memperbaiki jalan-jalan yang memang belum tersentuh,” ujarnya.
Pernyataan kedua pimpinan DPRD tersebut menunjukkan bahwa penataan Kota Selong tidak cukup hanya diukur dari perubahan wajah ibu kota kabupaten. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan pembangunan memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat perkotaan maupun perdesaan.
Di satu sisi, penataan kota diharapkan mampu menghadirkan fasilitas umum yang memadai, lingkungan yang bersih, dan kawasan perkotaan yang tetap memperkuat identitas Lombok Timur. Di sisi lain, perbaikan jalan yang rusak dan belum tertangani tetap menjadi kebutuhan mendasar bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.
Dengan demikian, APBD 2027 akan menjadi salah satu faktor penentu bagi realisasi rencana tersebut. Selain besaran anggaran yang dialokasikan, kejelasan program, skala prioritas, dan pemerataan manfaat pembangunan akan menentukan apakah penataan Kota Selong dapat berjalan tanpa mengesampingkan kebutuhan infrastruktur di wilayah lain.
Dukungan DPRD pun menjadi sinyal positif bagi rencana pemerintah daerah. Namun, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan wacana penataan total itu menjadi program konkret dengan anggaran yang terukur, sehingga pembangunan kota dan perbaikan infrastruktur dapat berjalan beriringan.
