Anews. Polresta Mataram membubarkan aktivitas yang diduga sebagai perjudian sabung ayam atau gocekan di Jalan Prasasti, Lingkungan Penarage, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Minggu, 11 Oktober 2026. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Personel gabungan dikerahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka terdiri atas Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, PAMAPTA, dan tim operasional Polsek Sandubaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma YP membenarkan pembubaran tersebut. Ia mengatakan laporan warga menjadi dasar bagi polisi untuk mendatangi lokasi.
”Hari ini kita bubarkan aktivitas dugaan judi sabung ayam (gocekan) di wilayah Cakranegara. Informasi ini kami terima dari masyarakat melalui aduan 110,” kata Dharma.
Menurut dia, laporan masyarakat berperan penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di kawasan permukiman.
Dharma mengapresiasi warga yang melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum. Ia menilai keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
”Kami berterima kasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini membuktikan kerja sama polisi dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik sesuai slogan kita saat ini, yaitu Polri bersama Masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Laporan tersebut, kata dia, dapat membantu polisi mengambil langkah penanganan secara cepat.
Polresta Mataram menyatakan akan terus meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah orang yang berada di lokasi, barang bukti yang diamankan, maupun ada tidaknya pihak yang diperiksa dalam penindakan tersebut.
