Badan Pemeriksa Keuangan RI Apresiasi Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB
Terjemahan

Anews. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. BPK menilai berbagai langkah pembenahan yang dilakukan tidak hanya menunjukkan arah perubahan yang jelas, tetapi juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).

“ Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik Unram 2022, Gelar Sosialisasi Desa Wisata

Berbagai perbaikan yang dilakukan lanjut Ketua BPK RI, Pemerintah Provinsi NTB berhasil menjawab sejumlah persoalani mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.

Sedangkan BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB dalam menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi catatan penting dalam pemeriksaan tahun 2024, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan. Permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi terulang, seiring dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin. Bahkan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi pada tahun 2025.

Baca Juga :  Terima 1.500 Paket Bansos, Gubernur Ajak RGOG Ramaikan Sirkuit Mandalika

Disektor pendidikan, BPK juga menilai langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

Hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 15. BPK menilai bahwa meskipun masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan, dampaknya tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

H. Isma Yatun menegaskan bahwa capaian tersebut hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Dampingi Presiden RI Saksikan MotoGP 2024

Begitu juga,BPK RI mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Diakhir sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK. Keberhasilan mempertahankan opini WTP, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia. (pr)

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai