ATR/BPN Libatkan Mahasiswa Urus Legalitas Tanah Wakaf
Terjemahan

Anews. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggandeng UIN Datokarama Palu untuk mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

‎Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, pada Rabu, 1 April 2026.

‎Nusron mengatakan, melalui KKN Tematik, mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam proses identifikasi hingga pengurusan administrasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

“Mahasiswa kami ajak turun ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf, mulai dari pengurusan akta ikrar wakaf hingga sertifikasi,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di kampus tersebut.

‎Menurut dia, hingga kini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai dapat mempercepat proses pendaftaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset keagamaan.

‎Nusron menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Dengan keterlibatan langsung di lapangan, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga berkontribusi dalam penyelesaian persoalan agraria.

Baca Juga :  BPN Lombok Timur Percepat Reforma Agraria

“Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

‎Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyatakan kesiapan kampusnya untuk terlibat aktif dalam program tersebut. Ia menyebut KKN Tematik di bidang pertanahan direncanakan mulai bergulir pada April ini, dengan fokus pada identifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk rumah ibadah.

‎“Tanah wakaf, terutama masjid yang belum bersertifikat, akan kami bantu identifikasi dan dorong penyelesaiannya,” ujar Lukman.

‎Selain penandatanganan nota kesepahaman, Nusron juga menyerahkan sertipikat hak pakai kepada pihak kampus. Penyerahan itu disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara di sektor pendidikan.

‎Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

Baca Juga :  Amankan Aset Tanah PLN UIP Nusra Sinergi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments