Pernyataan Sekdis Soal Dana Pokir Picu Ketegangan, DPRD Lotim Tuntut Klarifikasi dan Evaluasi
Terjemahan

Anews. Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Lombok Timur, Jumadil, terkait pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam pembangunan infrastruktur sekolah, memicu ketegangan serius di lingkup pemerintahan daerah.

‎Dalam sebuah pernyataan publik yang dikutip dari media lokal sebelumnya, Jumadil menyebut bahwa dana Pokir DPRD sering kali tidak sesuai dengan skala prioritas kebutuhan pendidikan yang tercatat dalam data resmi Dinas Dikbud. Ia bahkan menyinggung adanya kecenderungan alokasi Pokir ke arah yang bersifat politis dan non-prioritas.

‎Pernyataan itu sontak mengundang reaksi keras dari DPRD Kabupaten Lombok Timur, khususnya Komisi II yang membidangi pendidikan. Pada Kamis (14/8), DPRD memanggil Jumadil ke Gedung DPRD untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan yang berlangsung dengan ketegangan tinggi, Sekdis terlihat menyampaikan permintaan maaf dan menyanggah maksud dari ucapannya yang telah beredar luas di publik.

‎Namun, permintaan maaf itu tampaknya tidak sepenuhnya meredakan kekecewaan DPRD.

“Pokir itu dibahas mulai dari reses, kunjungan kerja, sinkronisasi dengan provinsi dan pusat, hingga akhirnya menjadi bagian dari program resmi pemerintah daerah yang anggarannya bersumber dari APBD. Tidak mungkin menyimpang satu sen pun, karena pasti tidak akan disetujui,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lotim, Drs. H. Muhammad Holdi, M.M., usai rapat klarifikasi.

‎Holdi juga membantah keras tudingan bahwa Pokir hanya menguntungkan lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki kedekatan politis. Ia menyoroti bahwa justru banyak lembaga swasta yang luput dari bantuan pemerintah pusat dapat tersentuh melalui Pokir.

‎“Sekolah-sekolah swasta sangat memprihatinkan kondisinya ada yang kekurangan ruang kelas, gedung rusak dan lain-lain. Hal serupa juga terjadi pada PAUD dan TK. Apakah itu tidak penting?” ujarnya dengan nada tegas.

‎Tak hanya itu, Holdi menyindir pernyataan Sekdis sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap dinamika politik dan proses perencanaan anggaran daerah.

‎“Kalau tidak jadi anggota DPRD, tidak mungkin kami bisa membantu mereka. Saya pikir Sekdis kurang memahami politik,” cetusnya.

‎Ketegangan tidak berhenti pada soal pernyataan Jumadil. Komisi II DPRD juga menyoroti buruknya koordinasi antara Dinas Dikbud dan lembaga legislatif, khususnya dalam hal kehadiran pejabat Dinas dalam rapat-rapat formal DPRD. Kepala Dinas Pendidikan dinilai berulang kali tidak hadir dalam rapat penting, sebuah sikap yang dianggap tidak kooperatif.

‎“Kalau tidak penting, kami juga tidak mungkin mengundang mereka. Tapi ini persoalan pendidikan! Jangan anggap remeh hal prinsipil hanya karena alasan yang tidak masuk akal lalu kemudian tidak hadir atau memenuhi undangan kami,” ujar Holdi dengan nada kecewa.

Baca Juga :  DPRD Lotim Bersyukur Pejabat Pusat Datang ke Desa Wisata Labuhan Haji

Evaluasi dan Audit Data, DPRD Ambil Langkah Lanjutan

‎Sebagai tindak lanjut, DPRD Lombok Timur menyatakan akan meminta evaluasi dari Bupati dan Wakil Bupati terhadap kinerja para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, DPRD juga telah meminta seluruh data progres pembangunan sekolah yang didanai melalui DAK maupun non-DAK.

“Kami akan cek fakta di lapangan. Semua data akan kami klarifikasi. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi demi perbaikan sistem pendidikan kite ke depan,” tutup Holdi.

Sementara itu Sekdis Dikbud, usai rapat klarifikasi dengan DPRD tampak menghindar dari media dan langsung keluar dari gedung DPRD.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments