Kejari Lombok Timur Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Seluruh SD
Terjemahan

Anews. Setelah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur ke tahapan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kini mulai menelusuri dugaan korupsi baru dalam proyek pengadaan buku pendidikan untuk satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD).

‎Dugaan ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat pemanggilan resmi dari Kejari Lombok Timur bernomor B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 di berbagai platform media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur agar menyampaikan informasi pemanggilan kepada 21 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di wilayah Kab Lotim.

‎Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisto tersebut disebutkan bahwa pemanggilan merupakan bagian dari proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku pendidikan yang dibiayai dari APBN sejak tahun anggaran 2021 hingga 2025.

‎Penyelidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.

Menurut informasi dalam surat, pemanggilan terhadap 21 KKKS akan dilakukan secara bertahap. Untuk hari pertama, Senin, 11 Agustus 2025, Kejari akan memanggil lima KKKS dari kecamatan Selong, Terara, Masbagik, Labuhan Haji, dan Sikur.

‎”Berdasarkan undangan yang ada, dan untuk hari Senin tanggal 11 Agustus, ada lima KKKS yang akan dipanggil: Selong, Terara, Masbagik, Labuhan Haji, dan Sikur,” demikian bunyi keterangan dalam surat pemanggilan tersebut.

‎Meski proses penyelidikan sudah mulai berjalan, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus maupun dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan buku tersebut.

‎Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur juga belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait adanya pemanggilan dan penyelidikan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang kini tengah disorot di lingkungan Dikbud Lotim, setelah sebelumnya pengadaan Chromebook senilai miliaran rupiah yang sudah masuk dalam tahap penyidikan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Awal Bulan Februari Penyuluh Agama Non PNS Dipastikan Terima SK

‎Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan dan berharap agar proses hukum berjalan transparan serta mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments