Anews. Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengingatkan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar menjaga etika jabatan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar soal kewenangan, anggaran, atau jumlah bawahan, melainkan tanggung jawab untuk memimpin dan menjadi teladan.
Pesan itu disampaikan Haerul dalam pelantikan 21 pejabat manajerial di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin, 19 Oktober 2026. Sebanyak dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan 19 pejabat pengawas dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya.
Haerul mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak berhenti sebagai formalitas saat pelantikan. Menurut dia, setiap pejabat harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya, bukan hanya kepada institusi, tetapi juga kepada Tuhan.
“Ada etika sebagai pejabat yang harus diingat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Kita bekerja atas apa yang menjadi sumpah, bahwa akan bekerja tidak disaksikan saat dilantik saja, tapi disaksikan oleh Allah SWT,” kata Haerul.
Ia juga meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mengaktifkan kembali apel sebelum memulai pekerjaan setiap hari. Apel, menurut dia, bukan sekadar rutinitas kedinasan, melainkan ruang bagi pimpinan untuk memberikan arahan, nasihat, dan pembinaan kepada staf.
Haerul menilai kualitas seorang pejabat tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola atau banyaknya pegawai yang dipimpin. Ukuran kepemimpinan, kata dia, terletak pada kemampuan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, mendorong keberhasilan, serta memastikan pembagian tugas berjalan jelas.
“Itu pentingnya menjadi orang tua di kantor. Pejabat tidak diukur melalui berapa besar anggaran dan karyawannya, akan tetapi bagaimana memimpin pada instansi yang dipimpin, membuat kenyamanan, keberhasilan, serta memberikan saran dan wejangan pada bawahan, supaya tidak tumpang-tindih dalam melaksanakan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Pesan pembinaan birokrasi tersebut, menurut Haerul, bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia kembali mengingatkan para pejabat bahwa jabatan setinggi apa pun bersifat sementara, sedangkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan tetap harus dijalankan dengan baik.
“Ingat kita adalah pelayan, dan saya tidak akan bosan mengingatkan masalah pelayanan ini. Setinggi apa pun jabatan kita akan mati, namun sebagai pimpinan harus menjadi suri teladan, bekerja sesuai pedoman,” katanya.
Selain menyoroti etika dan kepemimpinan birokrasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Bangunan tersebut nantinya akan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pelayanan pemungutan pajak.
Rencana itu menjadi salah satu langkah yang disampaikan dalam agenda pelantikan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan rehabilitasi, kebutuhan anggaran, maupun tahapan pemanfaatan bangunan tersebut.
Pelantikan 21 pejabat itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, keduanya tertanggal 19 Oktober 2026. Keputusan tersebut mengatur pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama serta jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
