Anews. Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik mengapresiasi antusiasme para kepala desa dan lurah yang menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rakor tersebut digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis, 22 Januari 2026.
Juaini mengatakan, kehadiran para kepala desa merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menyebut kepatuhan sebagai salah satu pilar utama dalam pelaksanaan kebijakan, selain ketersediaan sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi.
“Tanpa kepatuhan, kebijakan tidak akan berjalan efektif,” kata Juaini dalam sambutannya.
Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan KDKMP. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang terintegrasi dengan sistem logistik dan distribusi.
Namun, Juaini mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menghambat pembangunan KDKMP, terutama terkait ketersediaan lahan. Bahkan, terdapat 14 desa di Lombok Timur yang dinilai sama sekali tidak memiliki potensi lahan untuk pembangunan gerai koperasi.
Ia menegaskan pemerintah desa perlu mengoptimalkan potensi lahan yang dimiliki sebelum mempertimbangkan penggunaan lahan milik kabupaten atau provinsi.
“Prioritaskan aset desa terlebih dahulu. Lahan kabupaten dan provinsi adalah opsi terakhir,” ujar Juaini. Untuk mengurai persoalan tersebut, pemerintah daerah membentuk desk khusus penanganan lahan.
Data Kodim 1615 Lombok Timur menunjukkan persoalan lahan yang dihadapi cukup beragam. Sebanyak 36 desa memiliki lahan dengan luas yang tidak sesuai ketentuan, 24 desa memiliki lokasi yang tidak strategis, dan 14 desa berada di lokasi desa lain. Selain itu, terdapat kendala perizinan di delapan desa, persoalan tukar guling di 15 desa, kebutuhan penimbunan di 11 desa, serta keberadaan bangunan di atas lahan pada 22 desa.
Komandan Kodim 1615 Lombok Timur Letkol Infanteri Eky Anderson yang turut hadir dalam Rakor meminta para kepala desa memverifikasi langsung kondisi lahan masing-masing. Verifikasi tersebut akan menjadi dasar pembahasan di tiap desk sebelum dilakukan peninjauan lapangan. “Pastikan data yang dibawa sesuai dengan kondisi riil,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membentuk tiga desk untuk menangani persoalan lahan pembangunan KDKMP. Masing-masing desk dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur.
Melalui Rakor dan pembentukan desk tersebut, pemerintah daerah berharap hambatan pembangunan KDKMP dapat segera diurai sehingga program nasional itu dapat berjalan sesuai target.
