Kasus Dugaan Korupsi Buku di Dikbud Lotim Masuki Tahap Krusial, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
Terjemahan

Anews. Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur memasuki fase penting. Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyebut penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah proses penyidikan berjalan dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan.

‎Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ugik Ramantyo, mengatakan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan.

“Kami masih melakukan pengumpulan alat bukti. Mohon bersabar, ya. Kami tidak berhenti melakukan permintaan keterangan agar kasus dugaan ini menjadi lebih terang. Kami tetap profesional menangani kasus ini,” ujarnya saat ditemui media, Senin, 1 Desember 2025.

‎Sebagai bagian dari penyidikan, Kejaksaan telah memanggil lebih dari 20 orang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Pasar Hewan di Lombok Timur Masih Tutup Total sampai Agustus

‎“Kurang lebih sekitar 20 orang telah kita panggil,” kata Ugik singkat.

Meski belum mengungkap detail materi pemeriksaan, Kejaksaan menegaskan proses penyidikan terus berjalan dan perkembangan kasus akan diumumkan setelah alat bukti dianggap cukup untuk menetapkan tersangka.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments