Kantor Pertanahan Lotim Dukung Inventarisasi Pulau Kecil, Langkah Strategis Tata Kelola Wilayah Pesisir
Terjemahan

Anews. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pengelolaan wilayah pesisir melalui partisipasinya dalam kegiatan inventarisasi pulau-pulau kecil (gili) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada, Rabu, 6 Agustus 2025.

‎Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperoleh data faktual mengenai status penguasaan, pemanfaatan, serta kondisi fisik lahan di sejumlah gili yang berada di bawah wilayah administratif Kabupaten Lombok Timur.

Pulau-pulau yang menjadi fokus inventarisasi meliputi Gili Kondo, Gili Bidara, Gili Kapal, dan Gili Petagan empat destinasi wisata yang selama ini dikenal memiliki potensi besar di sektor pariwisata kawasan timur Pulau Lombok.

‎Tim gabungan yang turun langsung ke lapangan terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. Mereka melakukan pengumpulan data fisik dan administratif secara langsung sebagai bagian dari proses pendataan dan dokumentasi.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung penataan ruang dan kepastian hukum atas penguasaan tanah di wilayah pesisir. Kami siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur I Komang Suarta.

Baca Juga :  Anggaran Koni Terbatas, Pemkab Tak Terlalu Berharap, Prestasi Cukup Dipertahankan

‎Inventarisasi ini menjadi bagian dari upaya menyusun basis data spasial yang akurat dan terkini. Data tersebut akan dijadikan landasan utama dalam penyusunan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang mencakup aspek hukum, lingkungan, serta pembangunan ekonomi masyarakat setempat.

‎Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Kepala Bappeda, dan perwakilan dari berbagai OPD, yang menegaskan adanya sinergi lintas sektor dalam pembangunan berbasis data dan fakta lapangan.

‎Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya menyasar legalitas lahan, tetapi juga akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pengelolaan pulau kecil secara terpadu. Fokus kebijakan diarahkan pada pengembangan pariwisata berkelanjutan, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

‎Dengan dilakukannya inventarisasi ini, diharapkan potensi pulau-pulau kecil di Lombok Timur dapat dikelola secara optimal, adil, dan bertanggung jawab, demi keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga :  NWDI Usung Paket MAKSIMAL Pada Pilkada Lotim 2024

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments