Diduga Tertunda Setengah Tahun, Penyaluran Dana Zakat BAZNAS Lombok Timur Dipertanyakan ?
Terjemahan

Anews. Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan dan profesional mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga pertengahan Agustus 2025, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan belum juga disalurkan kepada para mustahik yang berhak, termasuk mereka yang dalam kondisi darurat seperti pasien rumah sakit.

‎Padahal, momentum serah terima jabatan pimpinan BAZNAS Lombok Timur periode 2025–2030 yang berlangsung pada Senin (28/7) lalu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dan sempat menjadi harapan baru dalam pengelolaan dana umat.

‎“BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kerja bersama dengan pemerintah dan masyarakat agar setiap rupiah dari dana ZIS benar-benar membawa manfaat dan keadilan sosial,” tegas Wabup dalam sambutannya.

‎Wabup juga menekankan pentingnya distribusi zakat yang tepat sasaran sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf), serta pemanfaatan teknologi digital untuk menjamin akuntabilitas.

‎Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Sejumlah permohonan bantuan, terutama dari kalangan mustahik yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, diduga belum mendapat respon ataupun pencairan bantuan. Penundaan ini bahkan telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Plt. Ketua BAZNAS sebelumnya, H. Hasni, dan berlanjut hingga kepemimpinan definitif Ketua BAZNAS terpilih, H. M. Kamli.

‎Berdasarkan laporan terakhir, kas dana umat yang dikelola oleh BAZNAS Lombok Timur per Juli 2025 mencapai Rp 4,288 miliar. Angka yang tidak kecil, namun belum menunjukkan dampak konkret di tengah kebutuhan mendesak masyarakat.

‎Publik mulai mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi hambatan distribusi dana zakat tersebut. Tak sedikit yang mengajukan pertanyaan lebih jauh terkait hukum syar’i atas tertundanya penyaluran zakat yang telah dikumpulkan, mengingat zakat merupakan hak mustahik yang semestinya tidak boleh ditunda tanpa alasan syar’i yang jelas.

‎Kritik juga mulai mengarah kepada kepemimpinan baru BAZNAS Lombok Timur. Dalam beberapa kesempatan ketika dikonfirmasi oleh media, Ketua BAZNAS H. M. Kamli diduga enggan memberikan keterangan. Ia justru terlihat lebih sibuk mengurusi urusan internal seperti penataan kantor, rapat koordinasi, dan pembenahan teknis lainnya, sementara agenda utama lembaga  yaitu penyaluran dana umat masih diduga tertunda.

Baca Juga :  Luar Biasa, Bupati Lotim Gratiskan PBB Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Siap Evaluasi Kenaikan Pajak

‎”Maaf nggih, lagi rapat SOP lembaga,” kata jawab singkatnya saat dikonfirmasi media melalui telepon

‎Pengamat kebijakan publik dalam hal ini ketua FRB Lotim Eko Rahady, menilai bahwa penundaan penyaluran zakat yang berlangsung berbulan-bulan merupakan bentuk kelalaian institusional.

‎“Zakat adalah instrumen distribusi kekayaan yang bersifat wajib dan memiliki konsekuensi hukum. Menunda penyalurannya tanpa alasan darurat bisa berdampak pada kepercayaan publik dan efektivitas lembaga,” ujar Eko pada media beberapa waktu lalu di Selong.

‎Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang, harus terbuka terhadap kritik dan tidak terjebak dalam birokrasi internal yang memperlambat tugas utama mereka.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penyaluran bantuan akan dilakukan. Publik dan para mustahik masih menanti aksi nyata dari lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan umat ini.

‎Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat adalah fondasi kepercayaan publik. BAZNAS, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh negara dan agama, seharusnya menjadikan kepercayaan tersebut sebagai prioritas, bukan malah dikorbankan oleh urusan teknis dan administratif.

Baca Juga :  Peringati Hari Korpri Ke 49, ASN Harus Profesional Menuju Indonesia Maju

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments