Bupati Lombok Timur Paparkan Komitmen Perlindungan Sosial dalam Wawancara Paritrana Award 2025
Terjemahan

Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, mengikuti wawancara dalam rangka Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, Senin (14/7) di Mataram. Wawancara ini merupakan bagian dari proses seleksi regional sebelum penilaian di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan secara rinci komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial adalah bagian penting dari strategi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

‎“Lombok Timur telah berhasil melampaui target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mencapai lebih dari 30%. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati.

‎Fokus Perluasan Kepesertaan

Baca Juga :  Petugas Pantarlih KPU Lotim Lakukan Coklit ke Tokoh Tokoh

Bupati menjelaskan bahwa perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyasar berbagai kelompok strategis, mulai dari seluruh perusahaan dan proyek konstruksi, hingga perangkat desa, kader, dan badan keamanan desa. Kebijakan ini sejalan dengan upaya melindungi pekerja di sektor formal maupun informal.

‎Langkah nyata juga dilakukan untuk melindungi sektor pertanian, dengan menjadikan sekitar 17 ribu petani tembakau sebagai peserta program jaminan sosial. Di sektor migran, Pemkab Lombok Timur memperluas perlindungan hingga mencakup pekerja migran dan keluarganya sebagai penerima manfaat.

‎Selain itu, program ini juga menyasar kelompok miskin dan pelaku UMKM. Sekitar 73 ribu pelaku UMKM di Lombok Timur menjadi target program, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

Skema Bantuan untuk UMKM

‎Sebagai dukungan konkret, Bupati menjelaskan bahwa pelaku UMKM akan menerima bantuan modal awal sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Pada tahap berikutnya, bantuan tersebut akan dialihkan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, memastikan keberlanjutan perlindungan jangka panjang bagi pelaku usaha kecil.

‎Terkait pendanaan, Bupati menegaskan bahwa program ini tidak menggunakan Dana Desa (DD), melainkan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak memerlukan regulasi tambahan yang kompleks dan dapat segera diimplementasikan.

Komitmen Terhadap Penurunan Kemiskinan

‎Menurut Bupati Haerul Warisin, perluasan perlindungan sosial ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

‎“Ke depan, program ini tidak hanya terbatas pada pemberian modal. Kami akan memberikan bimbingan dan edukasi, membekali masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan agar lebih mandiri,” jelasnya.

‎Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga Lombok Timur yang tidak memiliki perlindungan sosial, sebagai bagian dari visi besar menuju masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan tangguh (SMART).

Baca Juga :  Pj Sekda Lotim Selaku Khotib Idul Fitri 1445 H di Masjid Al Mujahidin Selong

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments