AmpenanNews. Desk Head SEP Bank NTB Syariah Erma Dermawati Bank NTB Syariah membantah tentang menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada oknum Guru Besar Universitas Mataram
“Menanggapi Pemberitaan BelakanganIni
Mencermati pemberitaan yang beredar di salah satu media, terkait adanya tuduhan bahwa Bank menawarkan proyek sebesarRp.30 miliar kepada pihak tertentu, hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan dan menciderai reputasi Bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat didalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank.
Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank telah berkoordinasi,” ucapnya melalui pers rilis resmi Bank NTB Syariah diterima media ini, Rabu 28 Februari 2024.
Erma Dermawati menegaskan, diipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas. Selanjutnya Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukumuntuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank NTB Syariah .
“Upayaini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut,” ucapnya
Melalui media ini lanjut Erma, Bank NTB Syariah mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.
” Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,” ungkapnya.