Ketua Komisi III DPRD Lotim Angkat Bicara Terkait Pengembangan Pariwisata
Terjemahan

AmpenanNews. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur H.Lalu Hasan Rahman, angkat bicara terkait dengan tidak bergairahnya pengembangan pariwisata di Kabupaten Lombok Timur.

Menurutnya, tidak bergairahnya pariwisata di Lotim saat ini lebih disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah yang salah dalam menempatkan pejabat karena tidak sesuai dengan keahliannya pada dinas terkait.

“Seharusnya pejabat yang ada di dinas pariwisata itu adalah orang yang betul-betul pariwisata, jadi kalau orang tidak senang di pariwisata maka tidak akan bisa mengembangkan pariwisata. Akan tetapi kalau dia orang pariwisata maka ia akan tahu langkah apa yang akan di lakukan untuk memajukan pariwisata,” ucap L Hasan Rahman, pada media melalui telpon, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga :  5 Tempat Nongkrong Di Kota Tua Ampenan

Selain itu lalu Hasan Rahman, juga sempat memberikan contoh mestinya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur ini harus belajar betul ke kabupaten yang pariwisatanya sudah maju, dan tentu Kepala Dinas Pariwisata pada kabupaten tersebut adalah orang yang betul-betul paham tentang pariwisata, sehingga tidak heran kabupaten tersebut mampu menghadirkan satu kegiatan pariwisata yang luar biasa.

“inti nya yang mampu mengelola pariwisata itu adalah orang yang senang di pariwisata, selain itu juga mampu membangun infrastruktur kelembagaan pariwisata, saat ini saya melihat dan menduga BPPD dan Dinas terkait di Lotim tidak sejalan, menurut hemat saya jangan dulu mempromosikan sesuatu kalau kelembagaannya belum matang, Contoh wilayah provinsi bali, dalam memajukan pariwisatanya seluruh lembaga pariwisatanya di ajak secara bersama-sama memajukan pariwisata,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD sebut Terkait Pungutan Pajak Galian C di Lotim

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur,Widayat, saat di konfirmasi terkait dengan rencana pengembangan pariwisata di Lotim, ia hanya memberikan jawaban “semua masih on proses karena Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) masih di gedung DPRD,” singkatnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments