Hadang Kontainer Perusahaan Tambang Emas STM dan Hearing ke DPRD
Terjemahan

AmpenanNews. Mobil Kontainer PT. Sumbawa Timur Maining ( STM ) Perusahan Perusahaan Tambang Emas di Kec. Hu’u Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dihadang masyarakat setempat dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat pada hari Rabu, 09/03.

Adapun Lembaga masyarakat yang turut menghadang kontainer tersebut diantaranya, LAPI (Lembaga Advokasi Pembangunan dan Informasi),
ITK (Indonesia Transparansi Kebijakan), LAMSIDA (Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah).

Kemudian LACI (Lembaga Aksi Cinta Indonesia), ALI PETA (Aliansi Pemuda Penolak Tambang), LERA (Lembaga Rakyat), LMK (Lembaga Miskin Kota), LLK (Lembaga Lintas Komunitas), LPKP (Lembaga Pengontrol Kebijakan Publik), LAKP (Lembaga Advokasi Kebijakan Publik), GEMPAR (Gerakan Pemuda dan Rakyat), dan P3K (Pemuda Pelopor Penindak Korupsi).

Penghadangan oleh massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut menyampaikan tuntutan disampaikan oleh Ilham Yahyu sebagai koordinator aksi, menyayangkan Management PT. STM sangat lemah dalam mensosialisasikan kepastian tahapan ekplorasi, study kelayakan, rencana kerja eksploitasi pertambangan.

” Apalagi dampak lingkungan akibat limbah tambang pada wilayah pariwisata pantai Lakey yang sudah dikenal didunia, bahkan ekosistim laut perairan dan pemukiman serta hilangnya ketersedian Air Tanah, ” tegas Ilham yahyu dalam membacakan tuntutannya.

Ketua ITK ini juga menyampaikan, terjadinya ketidakpastian rencana pembebasan lahan rakyat yang syarat dengan praktik mafia lahan. Terjadi diskriminasi dalam kegiatan pra eksploitasi atas pekerjaan persiapan sarana prasarana tambang dan penyediaan bahan- bahan kebutuhan di lokasi tambang.

Baca Juga :  Gubernur Berharap Pilkada Jadi Kontestasi yang Menggembirakan

‘ Management terkesan diskriminasi memaknai tentang masyarakat lingkar tambang Ansich Warga Kec Hu’u dan dengan mengabaikan eksistensi masyarakat Kec. Pajo Dompu, Woja, Manggelewa Kilo dan Pekat.”Pungkasnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini terdapat tidak transparan atas alokasi dana CSR selama 10 tahun.

” terhadap hal yang mendasar dalam kesepakatan pada pertemuan beberapa waktu yang lalu di Mako Polres Dompu, bahwa Management PT. STM tidak boleh mendatangkan Alat Berat dan Alat Kerja sebelum dilaksanakan Pertemuan dengan Direktur Utama dari PT. STM, PT. VALE, PT. ANTAM dan INALUM,” tutupnya.

Akhirnya, mereka Hearing ke DPRD Kabuoaten Dompu, pada Jum’at 11 Maret 2022 di Ruang Rapat Utama yang dipimpin Ketua Komisi II Muh. Soebahan Fraksi Partai Ka’bah yang didampingi Anggota Gatot Demokrat dan Jauhar Arifin Nasdem.

Hadir dalam Hearing tersebut dari Pemda Dompu Assisten Hj. Susana, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ma’arif, Kadis LH dan Tata Kota Jufri, Kabag Ekonomi Sukarno.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Ketua dan Pimpinan DPRD Dompu dan Komisi terkait agar Segera Membentuk Pansus terkait dengan hal hal yang menjadi Potensi Pelanggaran Kegiatan Kerja PT. STM, PT. VALE dan sejumlah Perusahaan Mitra Kerja Persiapan Pra Eksploitasi sebagai Pemenang Tender.

Beberapa hal Substansi yang menjadi tuntutan masyarakat Dompu Nusa Tenggara Barat juga terkait kegiatan sosialisasi secara maksimal dan optimal terkait seluruh tahapan kerja ekplorasi, studi kelayakan, persiapan ekploitasi dan seluruh pekerjaan Pra berupa pembangunan infrastruktur pemukiman, jalan jembatan, untuk kepentingan pertambangan di KP ( Kuasa Pertambangan ) atau WP ( Wilayah Pertambangan )PT. SUMBAWA TIMUR MAINING oleh PT. VALE INDONESIA.

Mempertegaskan dengan terbuka/transparansi atas eksistensi PT. ANTAM INDONESIA, PT. INALUM INDONESIA dan Pemerintah Daerah termasuk Eksistensi Masyarakat Daerah ( Masyarakat Lingkar Tambang ).

Memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat ( Publik ) tentang pekerjaan pembangunan stedging, rekrutmen tenaga kerja, sarana prasarana pendukung, pembebasan Areal/Lahan pendukung, rencana pembangunan dermaga.

Mensosialisasikan potensi dampak kerusakan hutan dan lingkungan darat, ekosistem perairan Geothermal dan laut, dampak Pariwisata, Udara dan Sosial.

Mengantisipasi Konflik Kepentingan dan Dampak Sosial secara Horisontal dan Vertikal termasuk Potensi Konflik Masyarakat Antar Wilayah Kecematan khusus Kecamatan Hu’u, Pajo, Dompu, Woja Manggelewa, Kempo, Manggelewa dan Kilo.

Selain tuntuntutan sebelumnya Ilham yahyu juga mempermasalahkan kerusakan Gua Jepang, Situs Nangasia, Foto Puma sebagai objek Cagar Budaya Daerah dan Sumber Mata Air dan Potensi Air Tanah. antisipasi potensi kerusakan hutan dan kawasan hutan lindung, Margasatwa liar dan Satwa lindung.

Dugaan Penggunaan Kayu Ilegal untuk pembangunan infrastruktur pendukung dan Kantor/Pemukiman/Gudang.

Baca Juga :  Kabid Cipta Karya, Proyek SPAM Tinggal Uji Fungsi

Ilham juga menekankan Perwakilan Pemerintah Kab. Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ma’arif menutut Kebijakan PT. STM agar Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal Kab. Dompu dan jangan ada Mafia rekrutmen tenaga kerja sepanjang memiliki skill.

Sedangkan Kadis LH Pemerintah berkewajiban utk mengawasi aktivitas dan kegiatan tambang setelah mendapatkan Dokumen AMDAL yang sedang dipersiapkan dalam studi kelayakan menuju tahapan Ekploitasi atau Produksi.

Sementara itu Perwakilan PT. STM Yuyun menyatakan Management PT. STM akan bekerja sesuai Tahapan Pertambangan dan Aturan dan Regulasi Pemerintah yang berlaku dan tetap merespon kritik saran dan harapan masyarakat Dompu sebagai masyarakat lingkar tambang

” terkait tuntutan Direktur LAMSIDA yang meminta agar Management PT. STM dan PT. VALE agar memiliki Kantor di Ibukota Kabupaten sebagai sentral Informasi Publik akan dilaporkan kepada Direktur Utama dan Management Pusat.” kata Yuyun.

Pada sesi akhirnya Pimpinan Sidang Ketua Komisi II Muhammad Soebahan Fraksi P3, Gatot Yatim Fraksi Demokrat dan Jauhar Arifin Fraksi Nasdem merespon tuntutan Perwakilan Masyarakat Dompu dari Lembaga ALRM dan LAMSIDA dan LAPI untuk mengawasi kegiatan aktivitas pertambangan emas PT. STM dan PT. VALE dalam hal tahapan kerja Pra ekploitasi, rekrut tenaga kerja, pembebasan lahan dan bantuan CSR untuk masyarakat daerah.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments