Diduga Gelapkan Dana, Ketua KONI Loteng Dilaporkan ke Kejari
Terjemahan

AmpenanNews.com – Diduga menggelapkan dana hibah, ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) M Samsul Qomar, dengan resmi dilaporkan ke kejaksaan negri (kejari) Loteng, Kamis (31/03/22) pagi tadi.

Junaedy Supriyadin Akbar, selaku pelapor menyebutkan bahwa, ada beberapa hal yang menjadi bahan aduannya. Seperti dana hibah KONI Loteng pada tahun 2021 sebesar Rp.500 juta, yang mana menurut pelapor penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukkannya.

Tidak hanya itu, Junaedy juga mengatakan bahwa, menurut data yang ia peroleh dari hasil laporan penanggung jawaban (LPJ) tahun 2021 KONI Loteng banyak terdapat tanda tangan yang piktif atau dipalsukan. Dan sangat pantas untuk dipertanyakan oleh pihak Kejari dalam proses pendalaman nanti.

“Beberapa hal yang patut untuk dipertanyakan disitu (LPJ red), saya melihat lebih banyak terindikasi digunakan oleh beberapa oknum pengurus. Dibandingkan digunakan untuk pembinaan para atlit cabor,” Kata Junaedy.

Baca Juga :  Gubernur, Hafizh dan Hafizhah Al Qur'an Generasi Penerus Masa Depan

Dari data LPJ yang ia dapati, sehingga ia berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut. Adapun temuannya mengenai dana pembinaan para atlit PON PAPUA tahun lalu. Yang mana para atlit ini hanya pernah menerima sebanyak Rp.3.000,000 dari jumlah seharusnya sebanyak Rp.9.000,000 dari seluruh atlit ini.

“Di proposal itu ada 135 juta, artinya tinggal 6 juta untuk semua atlit yang belum diberikan. Tentu ini sangat tidak sesuai dengan apa yang ada di proposal,” Terangnya.

Selain dana hibah untuk KONI pada tahun 2021, ia juga menyebutkan dana rehab kantor KONI Loteng yang mana saat ini perkaranya sedang berjalan di pengadilan negri praya.

“Dan itu sudah tinggal putusan saja, kalau tidak salah tanggal 4 (4 April 2022 rednya) nanti akan diputuskan,” Sebutnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturrahmi Dengan Komsos di Lokasi TMMD ke 106 Lombok Tengah

Kemudian, mengingat banyaknya aduan masyarakat yang masih mengambang di kejaksaan saat ini, ia berharap laporan yang dilayangkan dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya oleh pihak kejari.

“Saya berharap kejari serius dan segera untuk menindaklanjuti kasus ini, supaya tidak ada lagi korupsi di Lombok Tengah,” Harapnya.

Menanggapi hal itu, M Syamsul Qomar yang dikonfirmasi AmpenanNews.com via whatsapp mengatakan, untuk dana hibah yang diterima KONI pada tahun 2021 tidak ada permasalahannya sedikitpun. Selain itu juga pihaknya sudah melewati proses pemeriksaan oleh BPK. Bahkan, ia sebutkan juga bahwa pihaknya saat ini sudah menerima dana hibah untuk tahun 2022 yang mengartikan bahwa LPJ tahun 2021 tidak ada permasalahannya.

Baca Juga :  Babak Baru, Kepala Desa Darek Laporkan Warganya ke Polisi

“Haha kan sudah ada SPJnya dan sudah di periksa BPK juga , malah hibah 2022 sudah di trf ke rekening koni tidak ada digelapkan, karena semua terang (Tidak ada penggelapan),” kata Ketua KONI Loteng.

Selain itu, MSQ sapaannya itu juga memganggap pelapor sedang berhalusinasi belaka. Sehingga, ia meminta kepada pihak kejaksaan untuk menerapkan tes Covid-19 atau tes urine terlebih dahulu sebelum diberikan memasukkan laporan.

“Mungkin perlu APH (Aparat Penegak Hukum) menerapkan aturan pelapor agar di test PCR dan Urinenya biar tidak berhalusinasi,” ujar MSQ.

“Ga ada masalah kita terbuka dan clear dinda,” tutupnya.(DI)

 


Subscribe
Notify of
guest

4 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments
Alitra
Alitra
2 tahun lalu

Mudah mudahan kebenaran terungkapkan, demi kemajuan dan perkembangan daerah kita salah satunya di bidang olahraga

Bangchoen
Bangchoen
2 tahun lalu

Awas pade surut, bareh ye sak setenge2, lamum pade mauk rekengen, terus pade sepi mimit.,

A an
A an
2 tahun lalu

Gawek teee