Perum DAMRI Dinilai Rugikan Pelaku Usaha Transportasi di NTB
Terjemahan

AmpenanNews. Perum DAMRI dinilai rugikan pelaku transportasi sehingga ratusan pengusaha dan atau pelaku transportasi lokal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (12/8/2021), melakukan hearing ke Kantor Gubernur NTB yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten II. Mereka meminta agar trayek operasional Perum DAMRI dievaluasi kembali, karena dipandang sangat merugikan pengusaha dan pelaku angkutan umum lokal.

Koordinator Transportasi Lokal NTB Lalu Mustiadi mengungkapkan, beroperasinya Perusahaan Umum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Perum DAMRI), yang melayani beberapa jaringan trayek baru di Pulau Lombok sangat berdampak signifikan, bahkan merugikan penyelenggara angkutan umum lokal yang selama ini melayani rute tersebut.

“Dengan dibukanya lima trayek baru KSPN DAMRI atau Mandalika ini, cukup mengejutkan dan mematikan usaha transportasi kami. Lebih-lebih dengan kondisi pandemi saat ini,” tegasnya.

Menurut Mustiadi, tarif yang diberlakukan Perum DAMRI dalam melayani rute-rute itupun di bawah rasional. Artinya, jauh di bawah tarif keekonomian atau yang semestinya dengan alasan telah ditetapkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

“Dari segi kompetitornya jelas kami tidak bisa berkompetensi dengan mereka (Perum DAMRI). Dari sisi tarif saja misalnya dari BIL (Bandara Internasional Lombok, red) ke Epicentrum Mall, Perum DAMRI menerapkan Rp 35.000 per penumpang, trayek Terminal Bangsal Lombok-Senaru atau Geopark Rinjani 20.000,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-74, Polda Ikuti Upacara Tradisi Polri Secara Virtual

“Kami yang berada di Bangsal Lombok Utara dan seputaran itu otomatis tidak bisa bergerak . Ini jelas-jelas mematikan transportasi lokal yang melayani trayek itu, tarif yang diterapkan Perum DAMRI ini berdampak ‘membunuh’ pelaku transportasi lokal,” tandas Mustiadi.

Karena itu, pihaknya dengan tegas meminta pemerintah mengevaluasi kembali operasional KSPN Mandalika, termasuk melakukan audit terhadap subdisi yang diterima Perum DAMRI. Bahkan tak tanggung-tanggung pihaknya meminta Gubernur NTB, agar mengevaluasi dan atau memberhentikan Lalu Faozal selaku Kepala Dinas Perhubungan Prov. NTB, karena dinilai gagal dan membuat kegaduhan serta menciderai kondusifitas NTB.

“Mengingat belum kondusifnya situasi saat ini dan teman-teman yang ikut hearing belum puas, kami meminta agar semua trayek KSPN Mandalika disetop, dihentikan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Pun Kadis Perhubungan NTB perlu dan harus dievaluasi, diganti,” tandanya.

Hal senada juga ditegaskan Pengurus Koperasi dan Travel Transport BIL H. Lalu Basyir, pihaknya sangat menyayangkan kecerobohan Kadis Perhubungan Lalu Faozal, yang pasang badan demi membela beroperasinya KSPN Mandalika. Bahkan, Dinas Perhubungan NTB dianggap memaksakan kehendak dalam pengoperasian KSPN Mandalika, padahal Perum DAMRI merupakan ranah kerja Pemerintah Pusat (bukan Pemerintah Daerah).

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke III APBD Tahun 2021 Kabupaten Lombok Timur

“Operasional DAMRI ini berselimut subsidi dari pemerintah, padahal pelayanannya juga tidak jauh dengan apa yang kita (transportasi lokal, red) laksanakan. Nah, yang saya sangat sedih terhadap sikap Kepala Dinas (Perhubungan)-nya, yang rela pasang badan pasang wibawa demi untuk menjalankan KSPN ini,” ucapnya.

Dalam hearing tersebut diterima langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. L. Gita Ariadi, bersama Asisten II.

” Kami akan panggil Kepala Dinas Perhubungan beserta Kepala Dinas Pariwisata untuk membahas hal ini, karena kedua instansi tersebut merypakan satu kesatuan, berikan kami waktu untuk membahasnya nanti kita akan undang kembali semua.” Kata Sekda.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB Junaidi Kasum, terkait kisruh KSPN Mandalika (Perum DAMRI) dengan pengusaha dan pelaku transportasi lokal, pihaknya berpendapat bahwa Pemprov NTB harus bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Sebagai Ketua Organda NTB tentu saya melindungi semua anggota, dan tetap mendengarkan suara terbanyak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sebelumnya para pengusaha dan pelaku transportasi lokal juga pernah melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan NTB terkait hal yang sama, namun tidak ditemukan win win solution.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Harlah Ponpes Al Mansyuriah Ta'limusshibyan Bonder

“Beberapa waktu lalu kami juga pernah memfasilitasi untuk pertemuan mencari win-win solution, tetapi teman-teman di Perum DAMRI tetap keukeuh beroperasi dengan tarif mereka. Itulah sebabnya ada hearing yang kedua ini,” tuturnya.

Pihaknya menyarankan agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Kadishub NTB bersikap netral, dan tidak memperhatikan satu pihak semata. Apalagi sampai pasang badan untuk membela salah satu pihak (Perum Damri, red), dengan tidak memperhatikan atau tidak peduli dengan kesejahteraan masyarakat.

“Mohon kepada Pak Kadishub agar netral dalam menyikapi hal ini, minta tolong ini disampaiakan oleh teman-teman wartawan kepada beliau. Tolong perhatikan juga kami, jangan kemudian kami dibentur-benturkan dengan LSM,” ujar Junaidi.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Organda NTB juga menyatakan bahwa kalau hearing yang telah dilakukan anggotanya, hingga beberapa waktu ke depan belum juga membuahkan hasil, maka dengan tegas Junaidi mengatakan Organda akan berada di depan.

“Maaf ini sebelumnya, kalau hearing tadi tidak membuahkan win-win solution, maka jangan salahkan kami kalau nanti kami juga akan turun bersama teman-teman. Ini bukan ancaman, tapi transportasi lokal juga butuh makan,“ tegasnya.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments