Sekdalotim
Sekertaris Daerah Lombok Timur
Terjemahan

AmpenanNews. Mengawali pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Lombok Timur, dilakukan langsung oleh Sekretaris Derah (Sekda),H.M.Juaini Taofik, Bersama dengan Ketua DPRD Lotim, Kapolres, Dandim, Direktur RSUD Selong, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan dan Tokoh Agama, Komite Kesehatan, perwakilan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin (1/2/2021).

Selanjutnya, pendistribusian vaksin akan dilakukan ke seluruh fasilitas Kesehatan se-Kabupaten Lombok Timur.

Usai di vaksin Covid-19, Sekertaris Daerah (Sekda), dalam kata sambutannya menyampaikan, vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar melawan pandemi Covid-19 di samping penerapan protokol Kesehatan. Karenanya, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut vaksinasi ini dengan semangat dan optimisme melawan pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Sekda, juga menginformasikan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur yang menempati peringkat 3 terendah se-Provinsi NTB dengan jumlah 63 kasus.

Baca Juga :  Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Lotim 2022

“Rendahnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur seharusnya tidak membuat kita lalai dalam melaksanakan protokol Kesehatan”, imbaunya.

Usai divaksin, Sekda mengaku proses saat disuntik vaksin tidaklah sakit. Menurutnya disuntik vitamin seperti B- Complex reltif lebih sakit.

Ia juga mengingatkan proses screening sebagai salah satu tahapan sebelum vaksinasi menjadi sangat penting sebagai bentuk kehati-hatian guna mencegah efek samping yang mungkin timbul.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Fathurrahman, melaporkan jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Lombok Timur sejumlah 10.720 vial yang akan diperuntukkan kepada 5.360 orang tenaga Kesehatan yang ada di puskesmas se-Kabupaten Lombok Timur, RSUD Dr. Soedjono Selong, RS Lombok Timur, Dinas Kesehatan, RS Swasta (RSI Namira Dan LMC), dan Klinik Polres.

Baca Juga :  Kadisos NTB, Negara Hadir, 25 KK Jamaat Ahmadyah Terima PKH Adaptif

Proses vaksinasi di faskes akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2021. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu selama 4 minggu, karena setiap orang akan divaksin sebanyak 2 kali dengan jeda waktu 14 hari.

Sebagai penutup, Kepala Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi agar sistem imun dalam tubuh meningkat, guna melawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Vaksinasi kali ini dilaksanakan petugas Puskesmas Selong, sementara vaksinasi bagi tenaga kesehatan akan diberikan di fasilitas kesehatan rujukan yang ada” singkatnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments