Terjemahan

AmpenanNews. Wakil Kepala Kepolisian RI, (Wakapolri) Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, menegaskan, tidak ada alasan MotoGP di KEK Mandalika Lombok Tengah gagal.

Hal itu ditegaskan Wakapolri di saat berkunjung ke NTB, dalam rangka mengecek perkembangan penanganan Covid-19, hingga perkembangan ITDC dengan persiapan MotoGP di Provinsi NTB, Selasa (21/7).

Di depan Menkopolhukam, Mendagri, Kasum TNI, Gubernur dan sejumlah pejabat lainnya, Wakapolri mengungkap selama ini proses lahan di KEK Mandalika menjadi persoalan yang belum juga tuntas. Dari itu Jenderal bintang III itu meminta Kapolda, Irjen Pol Muhammad Iqbal, bersama Gubernur agar segera menyelesaikan soalan tersebut.

“Saya minta Pak Kapolda, bantu semaksimal mungkin Pak Gubernur supaya MotoGP tahun depan bisa dilaksanakan,” tegasnya sembari menunjuk Kapolda yang hadir di Ruang Rapat Graha Bhakti.

Baca Juga :  Resmikan Fasilitas Pondok Pesantren Dea Malela Wakil Presiden Didampingi Gubernur NTB

Wakapolri juga menegaskan tidak boleh ada permasalahan dalam proyek akbar di KEK Mandalika. Terlebih persoalan tanah yang berakibat pada gagalnya Mandalika (Indonesia) menjadi tuan rumah MotoGP 2021 mendatang.

“Kapolres Lombok Tengah juga, tolong ya!” pintanya lagi.

Polemik lahan di KEK Mandalika juga sebelumnya membuat prihatin anggota DPR RI, HM. Syamsu Luthfi yang memang selama ini sangat konsen dan memberikan atensi besar terhadap persoalan lahan KEK Mandalika tersebut.

“Penyelesaian kasus ini sesungguhnya sangat gampang, kalau memang ITDC serius. Verifikasi saja data tanah masyarakat lalu bayar tanah yang sudah terverifikasi. Bukan justru gembar gembor mengklaim tanah masyarakat tapi tidak berani sandingkan data.
Sampai kapanpun saya akan berdiri membela masyarakat bila lahan mereka diambil paksa,” tegas Luthfi.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Apel Cipkon Dalam Rangka Kesiapan PAM MotoGP 2022

Wakil rakyat yang notabenenya berasal dari Pulau Lombok ini juga meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial, dan menghindari pola pendekatan kekuasaan.

“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” cetus politisi Partai NasDem itu.

Sepengetahuan mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu pula, sangat banyak pembangunan infrastruktur nasional di berbagai daerah. Namun tidak mengalami kendala seperti yang ada di KEK Mandalika.

Hal itu disebabkan oleh pola pendekatan Presiden yang digunakan adalah pola pendekatan sosial, bukan pendekatan represif atau pendekatan kekuasaan. Lagi pula kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya tidak mungkin mau dibentur-benturkan dengan masyarakat.

Baca Juga :  PAD Provinsi NTB Terus Melaju dan Tumbuh Positif

“Kan tahu sendiri, pendekatan kekuasaan sejak dulu terbukti tdak pernah berhasil, kepolisian atau aparat tidak mungkin mau dibenturkan dengan masyarakat. Presiden Jokowi sudah memberikan contoh berkali-kali soal cara penyelesaian lahan, ITDC seharusnya mengikuti pola itu. Jika serius, satu minggu saja masalah ini pasti selesai. Gampang sekali karena semua sudah jelas,” gumamnya.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments