AmpenanNews. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, menyampaikan usai penanganan Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Sambelia, kejaksaan akan kembali memproses kasus lain.
Diterangkan oleh Irwan “beberapa laporan masyarakat yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur semuanya sedang dalam proses mengumpulkan bahan keterangan secara full data dan full backet” ucapnya pada wartawan dikantornya, Jum’at (13/12).
Meski demikian mengingat dari beberapa dugaan laporan masyarakat yang tengah ditangani oleh kejaksaan tersebut masih dalam proses full data dan full backet. Sehingga Kajari Lombok Timur enggan membeberkannya kepada wartawan.
“Belum boleh dibocorkan mas” singkatnya. An001.