Terjemahan

AmoenanNews. Program pemberian bantuan dalam bentuk ternak sapi bagi Eks Napi di Kabupaten Lombok Timur telah usai disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur pada Bulan lalu. Kendati demikian program tersebut masih dinilai kurang, terutama dalam penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kami sangat menyayangkan pihak pertama yang menyusun DPA program bantuan ternak bagi Eks Napi ini” ucap H.Ahmat yang ditemui wartawan di kantor gedung Bupati, Senin (23/12).

Masih kata Ahmat, Kalau mau memberikan mereka (Eks Napi) bantuan, berikanlah bantuan yang sekiranya dapat membuat mereka jadi berkembang, kalau kemudian eks napi ini diberikan sapi jantan bagaimana bisa berkembang, sindirnya kepada penyusun DPA program eks napi sebelumnya.

Baca Juga :  Bersama Komunitas, KodimTipe A 1606/Lobar Gelar Komunikasi Sosial

Atas dasar itu kemudian Dinas Sosial Kab.Lotim H.Ahmat, melakukan kesepakatan dengan penerima manfaat, setelah bantuan ternak sapi jantan ini di diterima oleh penerima manfaat dan setelah Tiga Bulan, diperbolehkan untuk dijual kemudian diganti dengan sapi betina.

“Jadi sebelum Tiga Bulan, Sapi yang diterima oleh Eks Napi ini belum dibolehkan untuk dijual atau diganti dengan sapi betina sebagaimana perjanjian dengan Dinsos Lotim, apabila ada yang sudah menjual beritahu kami ” ucapnya.

Sementara itu terkaitan dengan harga per ekor sapi jantan yang tertera di dalam DPA pengadaan antara 1,2 juta dan 1,3 juta per ekornya.

Sebelumnya program pengadaan sapi bakalan jantan ini juga pernah mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPRD, dimana dikatakan oleh M. Badran Achsyid, dia Merasa pesimis bantuan sapi yang di gelontorkan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur tersebut akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat mantan Narapidana (Eks Napi), terlebih dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, maupun menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga :  Penarikan Pajak MBLB Lotim akan Dipungut Secara Langsung

Atas dasar itu kemudian M. Badran Achsyid, menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, “sebelum program diluncurkan kemasyarakat, semestinya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Dinas Sosial selaku pembantu Bupati, terlebih dahulu harus dapat memastikan apa yang menjadi Life Skills dari masyarakat penerima bantuan itu sendiri” saranya. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments