Terjemahan

Ampenan News. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menampik tudingan adanya orang dekat Gubernur yang ikut mengintervensi proses seleksi calon mitra pengelola Gili Tangkong. Ia menegaskan, Pemprov NTB dan seluruh jajarannya tetap memegang teguh prinsip kebebasan dan kesamaan peluang dalam berinvestasi di daerah ini.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, di Mataram, Jumat (6/9/2019).

Menurut Najamuddin, dalam berbagai kesempatan Gubernur NTB selalu menegaskan bahwa kesamaan peluang dalam berusaha adalah salah satu prinsip yang menjadi penopang kemudahan berinvestasi.

Setiap orang yang ingin berusaha, menurutnya harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang kedekatan dengan otoritas tertentu. Prinsip ini masih dipegang teguh oleh Pemprov NTB saat ini.

Baca Juga :  Menteri Pariwisata Komit Jadikan MotoGP Event Paling Bergengsi

Pemprov NTB selalu membuka peluang bagi siapapun yang ingin berinvestasi di NTB. Dalam proses penunjukan investor yang akan mengelola Gili Tangkong, Pemprov NTB tetap mengedepankan penilaian berdasarkan standar yang sudah ditentukan.

“Tidak boleh ada manipulasi dalam proses ini,” ujarnya.

Gubernur pun telah meminta pihak yang menyebarluaskan kabar terkait adanya intervensi dirinya melalui orang dekatnya ini untuk segera mengklarifikasi tuduhannya. Sebab, hal ini dapat mencoreng upaya Pemprov NTB dalam membangun iklim berinvestasi yang sehat dan kompetitif.

“Kita sedang berjuang agar orang percaya bahwa berusaha di NTB itu mudah dan menyenangkan. Serta tetap mengedepankan kompetisi yang sehat,” tegasnya.

Mengingat pentingnya hal ini, Najamuddin mengutarakan bahwa Gubernur telah melakukan klarifikasi langsung terhadap jajarannya. Termasuk, orang yang disebut sebagai orang dekatnya. Dan hasilnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak terbukti.

Baca Juga :  Jadi Status Rujukan Nasional, Pokja FLLAJ NTB Segarkan Kepengurusan

Untuk diketahui, Pemprov NTB telah menggelar tahapan pemilihan calon mitra pengelola Gili Tangkong. Pemilihan calon mitra ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Provinsi NTB yang diketuai Dr. Prayitno Basuki, MA.

Pada tahap awal, terdapat delapan calon mitra yang memasukkan dokumen untuk mengikuti proses pemilihan ini. Selanjutnya, dari seleksi kualifikasi, panitia mendapatkan enam perusahaan yang memasukkan dokumen. Lalu terakhir, ada tiga perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. Mereka adalah PT. Heritage Resort and Spas (Bintan), PT. Istana Cempaka Raya (Mataram) dan PT. Ananda Tangkong Paradise (Denpasar). @L007r.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments