Pelantikan Pimpinan BAZNAS Lombok Timur: Harapan Baru untuk Pemerataan dan Transparansi Zakat
Terjemahan

Anews. Di bawah naungan Pendopo Bupati Lombok Timur, Jumat (18/7/2025), satu babak baru dalam pengelolaan zakat resmi dimulai. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara langsung melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur periode 2025–2030.

‎Pelantikan ini menjadi titik awal bagi pembaruan manajemen zakat daerah, dengan harapan besar akan terciptanya pemerataan distribusi zakat serta transparansi dalam pengelolaannya.

‎Adapun lima pimpinan BAZNAS yang dilantik adalah:

‎Ketua: Drs. H. Muhammad Kamli
Wakil Ketua I: H. Murjoko
‎Wakil Ketua II: Dr. H. Hamidi, S.T., M.Pd.
Wakil Ketua III: Dr. Sirajun Nasihin, S.Pd., M.Pd.I.
Wakil Ketua IV: Asbullah Muslim, M.Pd.I.

‎Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat di 21 kecamatan di Lombok Timur. Ia menyoroti perlunya inovasi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, agar mampu menyentuh sektor-sektor produktif serta mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

‎“BAZNAS harus bisa mengakomodir semua tanpa pandang bulu,” tegas Bupati Warisin.

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya warga yang sampai mengadu langsung kepada Wakil Presiden demi mendapatkan bantuan sosial atau modal usaha. Hal ini, menurutnya, adalah sinyal bahwa masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

‎Sejalan dengan visi misi Pemkab Lombok Timur dalam program SMART, BAZNAS diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan modal usaha bagi pelaku UMKM. Bupati menyampaikan bahwa besaran bantuan akan bergantung pada hasil verifikasi usaha, dengan nilai minimal Rp.500.000.

‎Bupati Warisin juga mengungkapkan bahwa dana yang dikelola BAZNAS saat ini mencapai Rp4 miliar. Ia berharap, dana tersebut bisa dikelola secara amanah dan profesional oleh jajaran pimpinan baru, demi meningkatkan kepercayaan publik.

‎Namun dalam kesempatan tersebut, Bupati juga melontarkan peringatan keras terhadap praktik-praktik tidak sehat dalam penyaluran bantuan, khususnya terkait keberadaan “calo proposal”.

‎“Saya akan sidak langsung jika ada laporan. Tidak boleh ada praktik percaloan dalam pengajuan bantuan,” tegasnya.

‎Menutup sambutannya, Bupati Warisin kembali menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam kerja-kerja BAZNAS ke depan.

“Saya berharap pimpinan BAZNAS yang telah dilantik menjalankan tugas dengan tanggung jawab demi kemaslahatan umat,” tutupnya.

‎Pelantikan ini menjadi titik awal transformasi BAZNAS Lombok Timur. Dengan kepemimpinan baru dan dukungan penuh pemerintah daerah, masyarakat menaruh harapan besar agar zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang nyata untuk mengurangi ketimpangan dan mengangkat martabat umat.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments